Sungai Sekadau Masih Keruh Tercemar, Polres Sekadau Klaim Tidak Ada Aktivitas PETI di Nanga Mahap
Sekadau (Suara Kalbar) – Kepolisian Resor Sekadau melakukan pengecekan dan monitoring di wilayah yang terindikasi rawan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Minggu (18/1/2026).
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB oleh personel Satreskrim Polres Sekadau bersama anggota Polsek Nanga Mahap. Lokasi yang menjadi sasaran berada di Dusun Sekitak, Desa Batu Pahat, yang sebelumnya diinformasikan sebagai titik yang diduga rawan aktivitas PETI.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menyampaikan, hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin. Petugas juga tidak menemukan alat maupun sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan aktivitas PETI. Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas tersebut sudah tidak beroperasi sejak lama,” ujar AKP Triyono.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan patroli preventif di sejumlah titik yang dinilai berpotensi rawan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali muncul di kemudian hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pertambangan tanpa izin. Polisi mengingatkan bahwa aktivitas PETI berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, termasuk ancaman sanksi pidana bagi pelanggarnya.
AKP Triyono menegaskan, Polres Sekadau mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam upaya pencegahan PETI. “Kami mengutamakan pencegahan dan edukasi agar potensi PETI dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya.
Sungai Masih Semakin Keruh
Sementara itu, pantauan media ini di lapangan menunjukkan kondisi Sungai Sekadau masih tampak semakin keruh. Diduga, pencemaran berasal dari aktivitas PETI di wilayah perhuluan sungai. Akibatnya, sungai yang dahulu menjadi kebanggaan masyarakat di daerah aliran sungai (DAS) sebagai sumber air bersih, kini tidak lagi dapat dimanfaatkan secara optimal karena tercemar.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






