Masuk Fase Ketiga, Sambas Percepat Penyediaan Lahan Koperasi Desa Merah Putih
Sambas (Suara Kalbar) – Bupati Sambas, Satono, menegaskan bahwa percepatan penyiapan lahan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi faktor utama dalam menyukseskan program nasional tersebut. Kabupaten Sambas sendiri tercatat sebagai salah satu daerah tercepat dalam proses pembentukan koperasi desa tersebut.
Berdasarkan ketentuanyangberlaku, setiap Koperasi Desa Merah Putih diwajibkan memiliki lahan seluas 1.000 meter persegi dengan ukuran minimal 30 x 30 meter. Selain itu, lahan harus berada di lokasi yang strategis serta memiliki akses jalan yang memadai guna mendukung kegiatan operasional koperasi, termasuk mobilitas kendaraan berukuran besar.
Bupati Sambas, Satono menekankan bahwa ketersediaan lahan merupakan elemen krusial dalam menentukan keberhasilan implementasi program nasional tersebut. Ia meminta seluruh kepala desa memiliki visi dan langkah yang sejalan agar Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dapat dijalankan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
“Hari ini kita sudah memasuki tahap ketiga. Kita patut bersyukur karena Kabupaten Sambas termasuk daerah yang bergerak cepat dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Satono, Senin (5/1/2026).
Ia menyadari adanya keterbatasan di sejumlah desa terkait ketersediaan lahan yang sepenuhnya memenuhi standar. Untuk itu, Satono meminta adanya penyesuaian teknis di lapangan tanpa mengabaikan tujuan utama program.
“Saya memahami kondisi setiap desa tidak sama. Jika tidak ada lahan yang benar-benar ideal, maka diperlukan fleksibilitas, asalkan substansi program tetap berjalan,” katanya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa percepatan pembentukan KDMP tidak hanya bertujuan memenuhi target administrasi semata, melainkan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program strategis nasional guna mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Ini adalah komitmen bersama. Kita ingin Koperasi Desa Merah Putih cepat terwujud, selesai dengan baik, dan tidak meninggalkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Satono juga menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat dan Presiden dalam pelaksanaan program tersebut.
Ia pun meminta seluruh kepala desa untuk lebih aktif melakukan inventarisasi aset desa masing-masing agar dapat menentukan lokasi lahan yang paling potensial untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
“Saya minta kepala desa proaktif mendata aset desa guna menentukan lahan yang paling tepat untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih,” tutupnya
Penulis: Serawati






