Ador Gugat Danielle Rp 497 Miliar Usai Putus Kontrak dengan NewJeans
Suara Kalbar – Mantan anggota girl group NewJeans, Danielle, kini menghadapi masalah tuntutan pinalti setelah pemutusan kontrak eksklusifnya oleh Ador, selaku agensi NewJeans. Ador diketahui telah mengajukan gugatan untuk menuntut penalti atas pelanggaran kontrak dan ganti rugi senilai 43,1 miliar won atau sekitar Rp 497, 6 miliar.
Mengutip laporan The Chosun Daily, Rabu (31/12/2025) gugatan bernilai fantastis tersebut diajukan secara resmi oleh Ador kepada Danielle, keluarga Danielle, dan mantan CEO Ador, Min Hee Jin.
“Kami akan meminta pertanggungjawaban hukum keluarga Danielle dan mantan CEO Min Hee-jin atas penyebab perselisihan ini dan penundaan signifikan terhadap kembalinya NewJeans,” bunyi pernyataan Ador.
Terkait denda atas pelanggaran kontrak, umumnya berdasarkan kontrak eksklusif standar dari Komisi Perdagangan Adil Korea, nilainya dihitung dengan mengalikan rata-rata penjualan bulanan selama dua tahun sebelum pemutusan kontrak dengan sisa periode kontrak.
Kontrak eksklusif Ador dengan Danielle dan lima anggota NewJeans dijadwalkan berakhir pada 31 Juli 2029. Ador sebagai agensi mencatat penjualan sebesar 110,3 miliar won Korea pada 2023 dan 111,1 miliar won Korea pada 2024 melalui aktivitas NewJeans sebagai grup idol.
Sebelumnya, pada Senin (29/12/2025) Danielle diumumkan telah resmi hengkang dari grup yang telah membesarkan namanya tersebut. Keputusan ini diumumkan oleh Ador, menyusul konfirmasi putusan pengadilan terkait kontrak eksklusif para personel grup pelantun hit Hype Boy dan Ditto tersebut.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






