SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Malam Tahun Baru, Polres Kubu Raya Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Malam Tahun Baru, Polres Kubu Raya Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Kawasan Tugu Gaforaya, Kubu Raya, menjadi salah satu titik penerapan rekayasa lalu lintas saat Malam Tahun Baru. Rabu (31/12/2025). SUARAKALBAR.CO.ID/Ain Rahmi

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya menyiapkan rekayasa lalu lintas saat perayaan Malam Tahun Baru 2026, khususnya di kawasan Tugu Garuda Raya. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika mengatakan pengaturan lalu lintas tersebut akan diterapkan secara situasional, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Selasa  (30/12/2025).

“Terima kasih rekan-rekan media atas kehadirannya hari ini di Polres Kubu Raya. Kesempatan ini kami manfaatkan untuk menyampaikan pengaturan kegiatan Malam Tahun Baru,” ujar AKBP Kadek Ary Mahardika.

Selain pengaturan lalu lintas, Kapolres juga menegaskan larangan pesta kembang api sebagai bentuk empati sosial terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

“Yang pertama adalah empati sosial. Saat ini saudara-saudara kita sedang menghadapi bencana, sehingga tidak diperkenankan melaksanakan pesta kembang api,” jelasnya.

Pertimbangan keamanan dan ketertiban juga menjadi perhatian pihak kepolisian.

“Kemudian yang kedua terkait dengan keamanan dan ketertiban, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKBP Kadek Ary Mahardika menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas dilakukan seiring adanya agenda peresmian Tugu Garuda Raya yang diperkirakan akan menarik konsentrasi massa pada malam pergantian tahun.

“Kami dari Polres Kubu Raya bersama Satlantas telah menyampaikan untuk melaksanakan rekayasa lalu lintas, terutama pada saat pelaksanaan kegiatan peresmian,” katanya.

Masyarakat yang akan melintasi kawasan tersebut setelah pukul 22.00 WIB diimbau untuk memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan.

“Kami harapkan masyarakat bisa parkir di beberapa tempat yang sudah disiapkan, kemudian menuju lokasi dengan berjalan kaki,” ujarnya.

Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di sejumlah titik, antara lain Simpang Kolam, Simpang Brimob, serta jalur dari arah Bandara Supadio, termasuk pengalihan arus dan penyekatan.

“Rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional, disesuaikan dengan kondisi kepadatan di lapangan,” pungkas Kapolres.

Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan Malam Tahun Baru dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

“Kita harapkan semua kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” tutupnya.

Penulis: Ain Rahmi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan