SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Polres Bengkayang Catat 179 Kasus Sepanjang 2025

Polres Bengkayang Catat 179 Kasus Sepanjang 2025

Polres Bengkayang Rilis Anev Kasus Tahun 2025: Sepuluh Kasus Menonjol, Persetubuhan dan Narkoba Masih Mendominasi. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Bengkayang (Suara Kalbar) –

Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Tahun 2025 sebagai upaya menilai dinamika situasi keamanan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukumnya.

Wakil Kepala Polres Bengkayang, Kompol Anne Tria Sefyna, menyampaikan hasil Anev tersebut dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa (30/12/2025). Ia menjelaskan bahwa Anev Kamtibmas menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi perkembangan situasi, kendala lapangan, serta merumuskan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas keamanan masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi kamtibmas sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Bengkayang,” tegas Kompol Anne.

Didampingi para Pejabat Utama (PJU), Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, serta personel terkait, Kompol Anne mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 179 laporan polisi (LP). Dari jumlah tersebut, 115 kasus telah diselesaikan, 35 kasus menjadi tunggakan, dan 64 kasus masih dalam proses penanganan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 84 persen.

Berdasarkan klasifikasi tindak pidana, kejahatan konvensional mendominasi dengan 147 kasus. Sebanyak 92 kasus telah diselesaikan, 24 kasus menjadi tunggakan, dan 55 kasus masih dalam penanganan, dengan persentase penyelesaian sebesar 79 persen. Sementara itu, kejahatan transnasional tercatat sebanyak 25 kasus, dengan tingkat penyelesaian mencapai 96 persen. Kejahatan terhadap kekayaan negara berjumlah tujuh kasus, enam di antaranya telah diselesaikan. Adapun kejahatan berimplikasi kontinjensi tercatat nihil.

Kompol Anne juga menyoroti sejumlah kasus menonjol sepanjang 2025, di antaranya kejahatan jalanan atau 4C (curat, curas, curanmor, dan curbis), kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA), premanisme, tindak pidana ITE berupa penipuan dan penghinaan, serta tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan pekerja migran Indonesia (TPPO/PPMI).

“Jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencatat 155 kasus, maka pada tahun 2025 terjadi kenaikan 24 kasus atau sekitar 13 persen. Ini menunjukkan adanya peningkatan gangguan kamtibmas di wilayah Bengkayang,” ujarnya.

Berdasarkan lokasi kejadian, kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Bengkayang dengan 42 kasus, disusul Kecamatan Sungai Raya Kepulauan sebanyak 19 kasus, Monterado 18 kasus, Jagoi Babang 17 kasus, serta Sanggau Ledo dan Seluas masing-masing 13 kasus. Kecamatan lainnya mencatat jumlah kasus yang lebih rendah dengan variasi antara dua hingga sepuluh kasus.

Dari sisi waktu kejadian, Januari dan April menjadi bulan dengan angka kriminalitas tertinggi, masing-masing 21 kasus. Sementara Desember tercatat sebagai bulan dengan jumlah kasus terendah, yakni sembilan kasus.

Untuk sepuluh besar jenis tindak pidana, kasus persetubuhan menjadi yang tertinggi dengan 22 kasus, disusul narkoba 19 kasus, pencurian biasa 17 kasus, curat 14 kasus, curanmor 13 kasus, penganiayaan 12 kasus, KDRT 10 kasus, kekerasan seksual sembilan kasus, pengrusakan lima kasus, serta kekerasan terhadap anak empat kasus.

Dalam Anev tersebut, Kompol Anne juga memaparkan data tahanan sepanjang 2025, yakni 112 tahanan laki-laki, lima perempuan, satu anak laki-laki, dan dua anak perempuan. Sementara total kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari Rp1,5 miliar, yang terdiri dari kejahatan konvensional sebesar Rp764,8 juta, kejahatan transnasional Rp268,1 juta, serta kejahatan terhadap kekayaan negara Rp531,5 juta.

Menutup pemaparannya, Kompol Anne Tria Sefyna menegaskan komitmen Polres Bengkayang untuk terus meningkatkan profesionalisme, mengoptimalkan deteksi dini, serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

“Harapannya, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bengkayang senantiasa aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” pungkasnya.

Penulis: Kurnadi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan