SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang BNNK Bengkayang Paparkan Capaian P4GN 2025

BNNK Bengkayang Paparkan Capaian P4GN 2025

BNNK Bengkayang Paparkan Capaian P4GN 2025. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Bengkayang (Suara Kalbar) – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkayang, Wahyu Kurniawan, menyebut ancaman narkotika kian kompleks seiring berkembangnya modus peredaran, munculnya narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances/NPS), serta jaringan kejahatan yang semakin terorganisir.

Kondisi tersebut, menurut Wahyu, menuntut BNN sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk bersikap adaptif, inovatif, dan memperkuat sinergi lintas sektor.

“Perang melawan narkoba harus dimaknai sebagai upaya kemanusiaan. Tegas terhadap bandar dan jaringan, tetapi tetap humanis dan rehabilitatif terhadap pengguna,” kata Wahyu Kurniawan.

Pendekatan itu sejalan dengan paradigma War on Drugs for Humanity yang menempatkan perlindungan dan penyelamatan manusia sebagai tujuan utama, dengan tetap menjunjung nilai hak asasi manusia melalui rehabilitasi bagi penyalahguna.

Wahyu menjelaskan, upaya P4GN juga mendukung Misi Asta Cita Presiden RI 2025–2029, khususnya Program Prioritas ke-6 terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba. Dalam konteks itu, pemerintah pusat membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, menyusul tingginya angka penyalahgunaan narkoba nasional.

Berdasarkan riset BNN RI bersama BRIN dan BPS tahun 2025, prevalensi penyalahgunaan narkoba dalam setahun terakhir mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa penduduk usia 15–64 tahun. Sementara kategori pernah pakai tercatat 2,77 persen atau setara 5,43 juta jiwa.

Dari sisi global, tercatat 1.394 NPS telah teridentifikasi di dunia, dengan 175 di antaranya telah diatur secara hukum. Di Indonesia, 99 NPS teridentifikasi, 95 telah masuk regulasi, sementara empat jenis—ketamin, kratom, MDMB-5methyl-INACA, dan AB-INACA—belum diatur. Etomidate sendiri telah dimasukkan dalam Permenkes Nomor 15 Tahun 2025.

Wahyu juga memaparkan capaian kinerja BNNK Bengkayang sepanjang 2025, khususnya dalam menghadapi karakteristik wilayah perbatasan, jalur laut, dan kawasan rawan peredaran narkotika.

Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Melalui program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNNK Bengkayang menjangkau 21.070 orang melalui penguatan ketahanan keluarga, remaja, pelajar, dan komunitas, terutama di wilayah pesisir. Program ini diperkuat dengan penetapan 122 Desa Bersinar dan 2 kelurahan berdasarkan Keputusan Bupati Bengkayang Tahun 2025, dengan Dana Desa sebagai pengungkit keberlanjutan.

BNNK juga membentuk 50 relawan anti narkotika, melatih 50 penggiat P4GN, serta melakukan tes urine terhadap 258 orang. Hasilnya, empat orang terindikasi positif dan telah menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Rehabilitasi

Sepanjang 2025, BNNK Bengkayang merehabilitasi 30 klien, mayoritas melalui layanan rawat jalan. Selain itu, layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) melayani 523 pemohon. Program rehabilitasi juga diperluas ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang melalui layanan konseling dan sosialisasi.

Pemberantasan

Dalam aspek penindakan, Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNK Bengkayang menangani empat klien sepanjang 2025 sebagai bagian dari upaya menurunkan permintaan narkotika.

Menutup laporan akhir tahun, Wahyu menegaskan komitmen BNNK Bengkayang untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas layanan, dan mengelola kawasan rawan narkoba secara berkelanjutan demi mendukung pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Ia menutup kegiatan dengan pantun dan pesan moral:

“Lawan narkoba bukan sekadar memukul,
tetapi menyelamatkan generasi bangsa.”

 

Penulis: Kurnadi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan