Beraksi di Sejumlah TKP, Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi
Pontianak (Suara Kalbar) – Nasib nahas dialami oleh seorang pemuda berinisial R (21) karena merupakan Spesialis tindak pidana pencurian yang berada di Kawasan Kecamatan Pontianak Barat.
R diamankan setelah aksinya dilaporkan oleh para korban ke Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Barat. Dari kedua laporan tersebut, Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan R yang berada di Rumahnya dijalan Lantoro Kecamatan Pontianak Barat.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus, membenarkan penangkapan terduga pelaku R tersebut.
”Sabtu dini hari, kami dari unit Reskrim Polsek Pontianak Barat melakukan pencarian terduga pelaku R yang, dan berhasil mengamankan R dirumahnya sekitar pukul 02.00 Wib,” kata Ipda Alvon Oktobertus kepada Suarakalbar.co.id pada Sabtu, (20/12/2025).
Ia kemudian mengatakan bahwa, setelah diamankan, R kemudian mengakui perbuatanya yang dimana merupakan spesialis tindak pidana pencurian.
”R ini ternyata bisa dikatakan sebagai spesialis pencurian, karena dari hasil pemeriksaan terhadap R, lebih dari 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ia lakukan,” tambahnya.
Dari pelaporan resmi, lanjut Ipda Alvon, saat ini telah ada dua laporan yang diketahui, pertama di Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Barat.
”Sejauh ini dari laporan sudah ada dua, laporan korban di Polresta Pontianak dan di Polsek Pontianak Barat, dan barang yang sudah diambil Pelaku lebih dari r TKP tersebut adalah handphone, 2 buah cincin emas, tabung gas dan jam tangan, dan uang sebesarRp. 2 Juta, saat ini kerugian ditapsir lebih dari Rp. 10 Juta,” tegasnya.
Dikatakanya lagi, pelaku R kerap kali melakukan aksinya pada malam hari saat korban tertidur lelap.
”Modus R adalah dengan masuk kerumah korbanya pada malam hari saat korban-korbanya sedang tertidur lelap,” pungkasnya.
Diketahui saat ini pelaku berinisial R masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek barat yang bekerja sama dengan Jatanras Polresta Pontianak guna mengungkap keterlibatan tersangka lain dalam aksi pencurianya.
Penulis : Iqbal Meizar






