SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan Jamsos Pekerja Informal di Singkawang

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan Jamsos Pekerja Informal di Singkawang

Pekerja Informal di Singkawang yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial saat kegiatan peluncuran Program Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Sawit Kota Singkawang di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (15/12/2025). SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Media Center Diskominfo Kota Singkawang.

Singkawang (Suara Kalbar)- BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi peluncuran Program Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Sawit Kota Singkawang sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat, Suhuri Ali mengatakan program ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan edukasi sekaligus mendorong kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal yang selama ini belum terlindungi secara optimal.

“Ini adalah jaminan sosial program pemerintah, yang sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat pekerja informal. Bagi yang belum terdaftar agar segera mendaftar, dan bagi yang sudah terdaftar untuk tetap melanjutkan pembayaran iuran per bulan,” kata Suhuri, Senin (15/12/2025).

Ia mengatakan manfaat program perlindungan pekerja tidak hanya mencakup perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, tetapi juga menjamin keberlanjutan hidup pekerja dan keluarganya.

“Program ini tidak hanya memberikan perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja, tetapi juga memastikan masa depan melalui jaminan beasiswa pendidikan bagi anak-anak pekerja,” ujarnya.

Suhuri juga menyoroti masih rendahnya tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Singkawang. Saat ini, cakupan perlindungan baru mencapai sekitar 27 persen. Dengan diluncurkannya program perlindungan pekerja rentan, ia berharap angka tersebut dapat meningkat hingga 40–50 persen.

“Di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya Kota Singkawang, tingkat keikutsertaan pekerja informal dalam jaminan sosial ketenagakerjaan masih tergolong rendah. Program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan cakupan perlindungan,” katanya.

Selain itu, Suhuri mendorong kolaborasi lintas perangkat daerah, khususnya dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Singkawang, untuk merangkul pelaku usaha agar turut melindungi risiko kerja, baik bagi dirinya maupun para pekerjanya.

“Jika sosialisasi dan edukasi dapat dilakukan secara berkelanjutan, pelaku usaha dapat membantu mendorong peningkatan kepesertaan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Suhuri menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang tanpa terkecuali.

“Apabila terdapat pelayanan yang dirasa lambat, kami mohon Dinas Tenaga Kerja Kota Singkawang tidak ragu memberikan teguran,” tutupnya.

Penulis : Hendra/ r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Komentar
Bagikan:

Iklan