Ria Norsan Optimistis Perjuangkan Kembali Pemekaran Kapuas Raya
Sintang (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan menghadiri kegiatan seminar percepatan pembentukan daerah otonomi baru provinsi Kapuas Raya. Kegiatan ini digelar di Pondopo Bupati Sintang, pada Sabtu (3/12/2025).
Gubernur Kalbar, Ria Norsan dalam sambutanya mengatakan bahwa, dirimua optimis memperjuangkan kembali pemekaran Provinsi Baru Kapuas Raya ini.
“Keinginan nya pada hari ini, mewujudkan bagaimana pemekaran kapuas raya ini bisa terwujud. Hari ini kita memperjuangkan kembali saya optimis apabila perjuangan ini dengan catatan DOB kita belum dibuka. Mudah-mudahan mungkin ada jalan lain oleh pemerintah pusat,” kata Gubernur Kalbar, Ria Norsan, Sabtu.
Ia kemudian menjelaskan, upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kapuas Raya terus menunjukkan perkembangan positif.
Setelah seluruh kajian pendukung dinyatakan siap, dokumen tersebut akan segera disandingkan dan diajukan ke pemerintah pusat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pihak pengusul akan langsung menghadap Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
“Setelah kajian lainnya sudah siap, nanti akan kita sandingkan ke pemerintah pusat. Bila perlu, kita akan menghadap Bapak Presiden,” tambahnya.
Selain kesiapan administrasi dan kajian akademik, kesiapan infrastruktur juga telah dipersiapkan. Lokasi pembangunan kantor Gubernur Kapuas Raya serta kantor DPRD Kapuas Raya disebut sudah tersedia dan siap digunakan apabila pemekaran resmi disetujui.
“Kesiapan lokasi untuk pembangunan kantor gubernur dan kantor DPRD sudah siap. Kalau Kapuas Raya terbentuk, pemerintah pusat akan mendukung selama tiga tahun ke depan,” ujarnya.
Pemerintah pusat juga dikabarkan akan memberikan dukungan penuh pada masa awal pembentukan daerah. Dukungan tersebut direncanakan berlangsung selama tiga tahun pertama setelah Kapuas Raya resmi terbentuk.
“Kalau seandainya terbentuk Kapuas Raya ini pemerintah pusat akan mendukung selama 3 tahun kedepan,” pungkasnya.
Penulis: Iqbal Meizar






