Pemkab Sambas Serahkan SK Pensiun kepada 118 ASN Tahun 2025
Sambas (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sambas melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan hak pensiun bagi 118 Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Sambas pada Rabu (10/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Sambas yang diwakili Sekretaris Daerah, Fery Madagaskar, menyampaikan penghargaan mendalam atas dedikasi serta pengabdian para ASN selama bertahun-tahun bertugas di lingkungan Pemkab Sambas.
Fery Madagaskar menyampaikan penghargaan mendalam atas dedikasi serta pengabdian para ASN selama bertahun-tahun bertugas di lingkungan Pemkab Sambas.
Ia berharap masa pensiun menjadi babak baru yang membawa keberkahan bagi para purnabakti.
Ia menekankan bahwa masa purna tugas bukan akhir kontribusi, melainkan bisa menjadi awal untuk berbuat lebih banyak bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
“Semoga masa pensiun ini memberikan kebermanfaatan dan menjadi periode yang menenteramkan bagi para purnabakti,” ujarnya.
Ia turut mengimbau para pensiunan ASN untuk tetap menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah serta terus memberikan sumbangsih bagi masyarakat sesuai kemampuan masing-masing.
“Masa purna tugas adalah fase penuh berkah yang diharapkan dapat memberi manfaat tidak hanya bagi diri sendiri dan keluarga, tetapi juga bagi masyarakat,” tambahnya.
Penulis: Serawati






