21,9 Kg Sabu dari Perbatasan Diamankan, Kodam XII/Tpr Serahkan Barang Bukti ke BNNP Kalbar
Kubu Raya (Suara Kalbar)- Suasana tampak lebih tegang dari biasanya di halaman Makodam XII/Tanjungpura, pada Kamis pagi (27/11/2025) lalu.
Betapa tidak, Kotak-kotak barang bukti tertata rapi di meja panjang, masing-masing menyimpan kristal haram seberat total 21,9 kilogram sabu, hasil tangkapan terbesar Kodam XII/Tpr tahun ini. Nilainya fantastis, bisa mencapai Puluhan miliar rupiah. Angka yang cukup membuat siapa pun terdiam.
Di tengah matahari Kubu Raya yang meninggi, Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, berdiri tegap memimpin prosesi penyerahan barang bukti tersebut kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNNP Kalbar).
Inilah babak awal perjalanan panjang proses hukum dari jaringan yang coba bermain di garis perbatasan Kalimantan Barat yang menjadi market penjualan.
Namun, cerita besar ini tidak hanya tentang barang bukti. Ada tiga tersangka yakni M, HP, dan AP , warga negara Indonesia yang pada Minggu (23/11/2025) diringkus di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Sebuah wilayah yang hanya berjarak beberapa tarikan napas dari garis batas Malaysia. Tempat keluar-masuknya berbagai komoditas, mulai dari kebutuhan pokok hingga, sayangnya, narkotika.
Semua bermula dari laporan warga. Informasi sederhana yang diterima Personel Satgas Pamtas Pos Panga itu langsung ditindaklanjuti.
Tanpa menunggu waktu, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad bergerak cepat melakukan investigasi. Ketelitian dan kesigapan itu akhirnya membuka jalan menuju pengungkapan besar yang kini menjadi perhatian publik.
“Keberhasilan ini bukan keberhasilan perorangan atau pribadi, tapi kolaborasi yang sudah sejak dulu kita lakukan,” tutur Mayjen TNI Jamallulael.
Ia tidak hanya memberi apresiasi kepada prajuritnya, tetapi juga mitra yang tergabung dalam simpul pengamanan perbatasan — mulai dari BNN, Kepolisian, Bea Cukai, hingga satgas intel dari BIN, BAIS, Kodam, Korem, serta Satgas Teritorial.
Letkol Arh Andy Qomarudin, Dansatgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad, adalah komandan di balik operasi lapangan yang menutup jalur penyelundupan ini. Hasil kerjanya kini menjadi tonggak penting bahwa perbatasan bukan lagi wilayah abu-abu yang mudah ditembus jaringan narkotika.
Kini, BNNP Kalbar mengambil alih sepenuhnya. Tugas berat menanti, menelisik pemasok, memetakan jaringan, dan memastikan pengungkapan tidak berhenti pada tiga nama.
Dengan nilai jual diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah, penyelundupan ini jelas bukan pekerjaan kecil. Jaringannya mungkin lebih luas , dan lebih dalam dari yang terlihat. Tidak menutup kemungkinan para jaringan para pelaku sudah tersebar di beberapa kabupaten lainnya dikalbar.
Operasi ini menjadi pengingat bahwa di perbatasan, pertempuran melawan narkotika tidak pernah benar-benar usai.
Tapi hari itu, di Makodam XII/Tanjungpura, sebuah kemenangan kecil telah dicatat. Sebuah bukti bahwa kolaborasi, ketegasan, dan kewaspadaan masyarakat mampu menutup celah kejahatan yang mengintai di ujung negeri.
“Kita sangat mengapresiasi atas penangkapan narkotika yang dilakukan oleh Kodam XII Tanjung Pura dan institusi lainnya yang terlibat dalam operasi tersebut, “ungkap Fajar salah seorang masyarakat Kalbar.






