SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sintang Bappeda dan FKMS Sintang Bangun Mekanisme Data Pangan Lokal Berbasis Potensi Daerah

Bappeda dan FKMS Sintang Bangun Mekanisme Data Pangan Lokal Berbasis Potensi Daerah

Bappeda dan FKMS Sintang Bangun Mekanisme Data Pangan Lokal Berbasis Potensi Daerah.[HO-Istimewa]

Sintang (Suara Kalbar)-  Bappeda Kabupaten Sintang bersama Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) menggelar kegiatan “Membangun Mekanisme Inventarisasi Data Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (P3BPSDL)” di Aula Bappeda Kabupaten Sintang. Langkah ini menjadi strategi penting untuk memperkuat pendataan pangan lokal secara terstruktur, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, demi memastikan potensi pangan daerah terdokumentasi dengan baik dan berkelanjutan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappeda Sintang, Bobby Oktavianus, yang menegaskan bahwa pendataan pangan lokal merupakan fondasi dalam merumuskan kebijakan berbasis potensi daerah.

Sementara itu, Sekjen FKMS Kabupaten Sintang, SJ Wihastuti, menyoroti pentingnya menjaga budaya pangan lokal agar tidak hilang.

“Budaya kita itu budaya tutur. Ketika penuturnya tidak ada, maka selesailah. Karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mendokumentasikan budaya kita sebagai warisan dan pelestarian untuk generasi berikutnya,”katanya.

Kegiatan ini menghadirkan pemateri utama, Albina Sriparsha,  Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Sintang. Dalam penyampaiannya, Albina menegaskan pentingnya penyelarasan pemahaman mengenai pangan lokal serta perlunya sistem pendataan yang terstandar.

“Inventarisasi pangan lokal bukan hanya soal mencatat data, tetapi juga memastikan bahwa setiap potensi pangan dan produk olahan diwariskan dengan benar. Pendataan yang rapi akan memudahkan pemerintah daerah mengembangkan program pangan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,”katanya.

Selain pembahasan kebijakan, forum ini juga menyepakati definisi pangan lokal berdasarkan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta membahas tata cara pengumpulan data jenis pangan lokal, potensi wilayah, dan produk olahan turunan yang harus terdokumentasi dengan seragam di seluruh kecamatan.

Melalui kegiatan ini, Bappeda dan FKMS menegaskan bahwa inventarisasi pangan lokal merupakan pintu masuk untuk membangun basis data pangan Kabupaten Sintang yang lengkap, akurat, dan dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan jangka panjang.

Mekanisme ini akan diperkuat melalui peran kecamatan dan diteruskan hingga ke desa-desa, sehingga pelestarian pangan berbasis kearifan lokal dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan