Simpan Sabu dalam Paper Bag, Pria Ini Dibekuk di Tepi Jalan Sungai Kunyit Mempawah
Mempawah (Suara Kalbar) – Seorang pria berinisial D yang kerap mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu di Sungai Kunyit akhirnya dapat dibekuk Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah Polda Kalbar.
Tersangka D dibekuk polisi di jalan raya Sungai Kunyit, Sabtu (22/11/2025) dinihari tadi, yakni sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono menjelaskan dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 klip plastik transparan berisikan narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram.
Dijelaskan, awal diamankannya tersangka D merupakan atas laporan dan kerjasama masyarakat Sungai Kunyit.
“Masyarakat resah karena tersangka berinisial D kerap bertransaksi narkotika jenis sabu di Sungai Kunyit. Atas laporan ini, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mempawah langsung melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Agus Trimarsono.
Berkat kerjasama masyarakat, polisi kemudian mendapat informasi bahwa tersangka D akan bertransaksi narkotika pada Jumat (21/11/2025) malam.
Maka Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mempawah segera menyelidiki dan memantau pergerakan tersangka.
Pada Sabtu dinihari tadi, sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka D melintasi jalan raya Sungai Kunyit. Tak ayal, ia langsung diamankan.
Dari penggeledahan yang disaksikan sekuriti perusahaan setempat, polisi menemukan 1 klip plastik transparan berisikan narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram.
“Barang bukti disimpan di dalam paper bag warna coklat. Dan dari pengakuan awal tersangka D, barang itu memang miliknya,” jelas Iptu Agus Trimarsono.
Selain itu, polisi juga mengamankan tas kresek putih bening, satu helai baju dan handphone milik tersangka.
Penulis: Distra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




