SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Tak Sama dengan Pembukaan Sekolah

Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Tak Sama dengan Pembukaan Sekolah

Ilustrasi. Panduan New Normal di sekolah. (Shutterstock)

Jakarta (Suara Kalbar)Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Tak Sama dengan Pembukaan Sekolah

 

Plt. Direktur Jenderal
Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad
menegaskan bahwa ada perbedaan antara dimulainya Tahun Ajaran baru
dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap
muka.

Hal ini menyusul akan dimulainya proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan segera dimulai.

Ilustrasi penyemprotan disinfektan di ruang kelas sekolah. [Dok.BBC News Indonesia]
Ilustrasi penyemprotan disinfektan di ruang kelas sekolah. [Dok.BBC News Indonesia]

“Tanggal
13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan
belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan
kondisi daerah masing-masing,” jelas Hamid dalam keterangan pers yang
diterima Suara.com (29/5/2020).

Lebih lanjut, Hamid mengatakan bahwa
kalender pendidikan Indonesia dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan
berakhir pada akhir bulan Juni.

“Dengan dimulainya PPDB ini sebenarnya
sudah jelas bahwa kami tidak memundurkan kalender pendidikan ke bulan
Januari. Kenapa tidak memundurkan? Karena kalau memundurkan maka akan
ada konsekuensi yang harus kita sinkronkan,” ungkap Hamid.

Hamid menambahkan, konsekuensi pertama adalah peserta didik untuk tingkat SMA dan SMP yang sudah dinyatakan lulus.

“Kelulusan siswa SMA dan SMP sudah
diumumkan, sebentar lagi akan diumumkan untuk kelulusan siswa SD.
Artinya kalau sudah lulus kemudian diperpanjang, anak yang lulus ini mau
dikemanakan? Termasuk juga perguruan tinggi juga sudah melakukan
seleksi,” ujar Hamid.

Sejalan dengan itu, Staf Ahli Bidang
Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana
Girsang menambahkan bahwa masalah dalam  PPDB metode luring yang butuh
kehadiran fisik di sekolah karena beberapa alasan yang menyebabkan
ketidaksiapan daerah untuk melaksanakan sistem daring.

“Tentu saja sesuai dengan yang
diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa dalam pelaksanaan PPDB jika
tidak dapat menghindari pertemuan langsung maka untuk metode luring
harus memperhatikan protokol kesehatan seperti penyediaan masker dan
hand sanitizer, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan,” tegas
Chatarina.

“Oleh karena itu dalam metode luring kami
harapkan kesiapan pemerintah daerah untuk jauh-jauh hari menyampaikan
pelaksanaan PPDB nya secara luring sehingga dapat membagi waktu
pendaftaran agar tidak terjadi kerumunan yang akan menyulitkan pendaftar
untuk menjaga jarak,” imbuhnya.

Sumber    : Suara.com

Editor       : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan