BNNP Kalbar Musnahkan 60 Kilogram Narkoba, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Pontianak (Suara Kalbar) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNNP Kalbar) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 60,8 kilogram, ganja 911 gram, dan MDMA cair seberat 717 gram, hasil sinergi dengan berbagai instansi, termasuk TNI Angkatan Darat dan Bea Cukai.
Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, mengatakan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus besar yang berasal dari perbatasan.
“Kolaborasi dari kami dengan pihak Kodam, itu di Pamtas dan dari Pomdam, Bea Cukai juga, termasuk dari Direktorat. Yang pertama kami sampaikan itu untuk sabu sebanyak 60.832,41 gram, ganja 911,0 gram, dan MDMA cair 93 bungkus dengan berat bruto 717,65 gram,” ujarnya saat konferensi pers di Pontianak pada Kamis (06/11/2025).
Totok menjelaskan, barang bukti sabu tersebut diserahkan oleh Pangdam melalui Dapomdam, terdiri atas 60 bungkus yaitu 19 bungkus berwarna hijau, 40 bungkus berwarna emas bergambar Fresco, dan satu bungkus plastik bening.
“Pada waktu itu penyerahan dari Bapak Pangdam itu barang bukti dengan satu tersangka. Dan kami sudah sepakat dengan Pangdam, di saat ada tersangka, biarpun satu, itu diserahkan kepada kami dan kami kembangkan,” ungkapnya.
Dari satu tersangka awal, BNNP Kalbar berhasil mengembangkan kasus tersebut hingga menjadi lima tersangka.
“Dengan peran masing-masing, yang jadi satu tersangka itu jadi empat. Dan semua peran dari semua tersangka ini sudah ada di BHP kami,” tambah Totok.
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, BNNP juga memusnahkan barang bukti senilai sekitar Rp60 miliar.
“Kita bakar uang Rp 60 miliar ini,” celetuk Totok saat prosesi pemusnahan.
Selain kerja sama dengan TNI dan Bea Cukai, BNNP Kalbar juga menggandeng kepolisian dan instansi lainnya untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan.
“Untuk sementara kita perbatasan darat yang paling banyak. Untuk jalur lain, laut itu Kaltim dengan Kaltara. Di kita masih belum ada, kita darat semua. Dari Malaysia,” ujarnya.
Totok menegaskan, upaya pemberantasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penindakan hingga rehabilitasi.
“Kami sudah bekerja sama semuanya bagaimana pengguna ini untuk rehab. Kalau bicara penindakan, kita mungkin sudah berhasil. Di lapas itu 60–70 persen kasusnya narkotika,” ujarnya.
Penulis: Maria
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





