SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Kemenag dan Pemkot Pontianak Perkuat Sinergi Pelayanan Pencatatan Perkawinan Umat Buddha

Kemenag dan Pemkot Pontianak Perkuat Sinergi Pelayanan Pencatatan Perkawinan Umat Buddha

Staff Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan proses verifikasi kepada pasangan umat buddha, PLHUT pada Selasa (04/11/2025).[SUARAKLBAR.CO.ID/Istimewa]

Pontianak (Suara Kalbar) – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota Pontianak kembali melanjutkan kolaborasi pelayanan pencatatan dan penerbitan akta perkawinan bagi umat Buddha. Kegiatan ini menjadi pelaksanaan keempat sepanjang tahun 2025 dan digelar di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Kota Pontianak, Selasa (4/11/2025), dengan mengusung tema Asta Protas: Kolaborasi Pelayanan Berdampak.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak Ruslan bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani menyerahkan secara simbolis akta perkawinan kepada 10 pasangan umat Buddha.

Program ini merupakan hasil sinergi antara Seksi Penyelenggara Buddha Kemenag Kota Pontianak dan Dinas Dukcapil Kota Pontianak, sebagai bentuk nyata pelayanan terpadu antara urusan keagamaan dan administrasi kependudukan.

Dalam sambutannya, Ruslan menegaskan bahwa pencatatan perkawinan merupakan hak setiap warga negara serta memiliki dampak penting terhadap kehidupan keluarga di masa depan.

“Pencatatan perkawinan ini memberikan kepastian hukum dan kejelasan status bagi pasangan, anak, dan keturunan di kemudian hari. Kami mengimbau agar para peserta turut menyampaikan pentingnya pencatatan perkawinan kepada kerabat dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Pontianak, Dwi Suryanti, menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan kerja sama yang dinilai efektif dalam memberikan kemudahan pelayanan publik.

“Akta perkawinan merupakan bukti sah pencatatan yang diakui negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kolaborasi ini membuktikan bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan cepat dan transparan,” jelasnya.

Di sisi lain, Rakiman, Penyelenggara Buddha Kemenag Kota Pontianak, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program ini terus meningkat.

“Hingga saat ini kami telah menerima 17 pasangan pemohon serta 32 anak yang akan dilakukan pengesahan pengadilan. Ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi keagamaan dan kependudukan,” ungkapnya.

Penulis: Fajar Bahari

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan