Warga Mempawah Timur Ini Ditangkap Polisi karena Sering Transaksi Sabu
Mempawah (Suara Kalbar) – Warga Mempawah Timur berinisial M, 27 tahun, tak berkutik ketika Tim Satres Narkoba Polres Mempawah Polda Kalbar menggerebek rumahnya, Kamis (30/10/2025) siang.
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Mulai dari paket narkotika golongan 1 jenis sabu hingga timbangan elektrik.
M pun pasrah saat digiring ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono mengatakan M merupakan salah satu target operasi polisi.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka berinisial M di Mempawah Timur ini sering bertransaksi narkotika jenis sabu. Karena itu, kami intensifkan melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Menurut Iptu Agus, pada Kamis (30/10/2025) pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mempawah kembali mendapat informasi terkait M yang baru saja bertransaksi narkotika di kediamannya.
Karena itu, polisi bergerak cepat untuk menggerebek rumahnya. Disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 1,16 gram yang disimpan dalam lipatan tisu.
Selain itu juga diamankan uang tunai Rp 100 ribu, timbangan elektrik dan handphone.
“Dari interogasi awal yang disaksikan Ketua RT setempat, tersangka M mengakui semua barang itu miliknya sehingga langsung kita amankan ke Mapolres Mempawah,” pungkas Iptu Agus Trimarsono.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





