Diduga Gunakan Racun untuk Tangkap Udang, Seorang Pria di Sambas Diamankan Polisi
Sambas (Suara Kalbar) – Seorang pria berinisial H diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penangkapan udang secara ilegal menggunakan racun atau metode menuba di kawasan Sungai Lumbang, Kecamatan Sambas, pada Selasa (29/10/2025).
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Sambas.
“Benar, seorang pria telah diamankan karena diduga menuba udang di Sungai Lumbang. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Sadoko.
Ia menuturkan, petugas saat ini sedang mengumpulkan berbagai keterangan, data, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian untuk memperkuat proses penyelidikan.
Ia menambahkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas penangkapan udang menggunakan racun di sungai tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, aparat segera menuju ke lokasi dan menemukan sejumlah alat serta bahan kimia yang diduga digunakan untuk menuba udang.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Sambas, dan perkembangan penyelidikan akan kami informasikan lebih lanjut,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan atau udang dengan cara-cara merusak lingkungan seperti menuba atau menyetrum.
“Cara-cara tersebut sangat merugikan karena bisa membunuh biota air dan merusak ekosistem sungai. Mari bersama menjaga kelestarian alam,” tegasnya.
Penulis: Serawati
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





