CJH Kabupaten Sekadau Ikhlas Terima Penundaan Keberangkatan Haji 2020
![]() |
| Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sekadau, Ibrahim |
Sekadau (Suara Kalbar) – Sejumlah Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Sekadau mengaku ikhlas lantaran Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menunda keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) demi keselamatan akibat pandemi Covid-19.
Kebijakan ini dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor : 494 Tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H / 2020 M yang dikeluarkan pada tanggal 2 Juni 2020 dan ditandatangi langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
“Kami menerima dengan setulusnya apa yang menjadi putusan pemerintah. Menurutnya apa yang dilakukan oleh pemerintah pasti sudah dikaji dengan matang. Selain itu menurutnya langkah pembatalan ini dalam rangka menyelamatkan calon jemaah haji dari virus Covid-19,” ujar Ibrahim, Calon Jemaah Haji asal Sekadau.
Dia menjelaskan, pihaknya menerima dengan tulus ikhlas, meski ada rasa sedih karena sudah lama antri agar bisa berangkat ke tanah suci, namun saya mendukung apa yang diputuskan pemerintah.
Ibrahim merupakan salah satu dari 59 calon jemaah haji yang berangkat tahun 2020 ini.
Ia mendaftar haji sejak 2007 lalu bersama istrinya, untuk persiapan sudah semuanya termasuk paspor sedang diurus dan tinggal menunggu keberangkatan.
Pria yang bekerja sebagai guru disalah satu Sekolah Menengah Atas (SMP) di Sekadau ini berharap dengan dibatalkannya keberangkatan haji tahun ini ada hikmah yang bisa diambil diantaranya dengan tetap selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT.
“Kita ambil hikmahnya, semoga Allah memberikan kesehatan kepada saya dan istri agar siap berangkat di tahun depan,” katanya.
Penulis: Tambong Sudiyono
Editor : Hendra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





