SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sintang APBD Sintang Tahun 2026 Dipangkas Rp388 Miliar, Dorong Peningkatan PAD

APBD Sintang Tahun 2026 Dipangkas Rp388 Miliar, Dorong Peningkatan PAD

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saat memimpin rapat Entry Meeting dengan Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat di Ruang Rapat Sekda Sintang, Senin (13/10/2025). SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Sintang (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sintang menghadapi tantangan serius dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Pasalnya, dana transfer dari pemerintah pusat untuk Sintang akan mengalami pemangkasan sebesar Rp388 miliar.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saat memimpin rapat Entry Meeting dengan Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat di Ruang Rapat Sekda Sintang, Senin (13/10/2025).

Kartiyus menjelaskan bahwa informasi mengenai pemotongan dana transfer tersebut berasal dari Kementerian Keuangan RI, yang baru saja mengumumkan adanya penyesuaian alokasi transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2026.

“Kita sudah mendapatkan data dan informasi bahwa dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Sintang akan dipangkas sebesar Rp388 miliar. Maka dana yang sudah terlanjur kita entri di RKA 2026 akan kita rasionalisasi kembali pada akhir Oktober 2025 ini,” jelas Kartiyus.

Menanggapi kondisi tersebut, Kartiyus menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis menghadapi berkurangnya dana pusat. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki potensi pendapatan untuk bekerja lebih keras dalam menggali sumber PAD.

“Untuk menyikapi pemotongan dana transfer ini, OPD yang selama ini mengelola pendapatan wajib meningkatkan PAD. Kita harus kreatif dan disiplin dalam mengelola potensi yang ada,” tegasnya.

Kartiyus juga menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalbar terkait pengelolaan PAD di Kabupaten Sintang. Menurutnya, audit tersebut akan menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kami senang BPK melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan PAD. Ini akan menjadi motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih giat dan tertib dalam meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia berharap seluruh OPD penghasil PAD dapat memperkuat kinerjanya agar Sintang mampu menjaga stabilitas fiskal daerah meski menghadapi pengurangan anggaran dari pusat.

“Saya mengajak semua OPD penghasil PAD untuk bekerja serius dan keras agar kita bisa menghasilkan lebih banyak PAD demi menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sintang,” tutup Kartiyus.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan