Polisi dan Petugas Rutan Gelar Razia di Rumah Tahanan Kelas IIB Landak
Landak (Suara Kalbar) – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Landak yang terletak di Dusun Semabak, Desa Ambarang, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, jajaran Polsek Ngabang bersama pegawai Rutan melakukan razia gabungan pada Sabtu (11/10/2025).
Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam sel tahanan, seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh Kepala Rutan Kelas IIB Landak, Sukirman, bersama 20 orang pegawai Rutan, serta empat personel dari Polsek Ngabang.
Sebelum razia dimulai, seluruh penghuni sel terlebih dahulu dikumpulkan untuk apel bersama. Setelah itu, petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh ke setiap blok dan kamar tahanan.
Plh Kepala Rutan Kelas IIB Landak, Sukirman, menyampaikan bahwa razia dilakukan terhadap enam blok dan 25 kamar tahanan yang saat ini dihuni oleh 307 orang tahanan dan narapidana dengan berbagai kasus.
“Dalam razia ini, kami menyasar handphone, senjata tajam, dan narkoba. Dari hasil pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam lima belas menit, tidak ditemukan barang-barang terlarang tersebut,” jelas Sukirman.
Meski demikian, tim gabungan menemukan beberapa barang yang masih dianggap wajar, seperti gunting, pisau kecil, korek api, rokok, kaca, kartu remi, kartu domino, paku, dan botol parfum kaca.
Sukirman menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang terlarang di dalam rutan.
“Razia ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap kejadian di lapas lain, seperti adanya penghuni yang menggunakan handphone untuk penipuan atau menjadi bagian dari jaringan narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Ngabang AKP Zuanda berpesan kepada seluruh pegawai Rutan untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
“Tolong diantisipasi potensi kerawanan di Rutan Landak, selalu awasi tamu-tamu yang berkunjung. Kami juga minta agar data residivis pasca napi keluar dari rutan disampaikan ke pihak Polres dan Polsek Ngabang sebagai data pegangan kami jika terjadi kasus serupa di kemudian hari,” tegas Kapolsek.
Ia menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan razia lanjutan apabila diperlukan.
“Kami akan selalu siap melakukan razia terhadap penghuni rutan demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kepemilikan senjata tajam, handphone, maupun narkoba,” tutup Kapolsek.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






