Polres Sambas Ungkap Kasus Penggelapan Mobil, 10 Unit Kendaraan Diamankan
Sambas (Suara Kalbar) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas tengah mengusut dugaan kasus penggelapan kendaraan roda empat di wilayah Kabupaten Sambas. Hingga saat ini, sebanyak 10 unit mobil berhasil diamankan sebagai barang bukti, Selasa (7/10/2025).
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati, Wibowo melalui Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.
“Benar, kami sudah menangani laporan dugaan penggelapan mobil dan telah mengamankan sejumlah barang bukti,” ujarnya.
Rahmad menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (7/10/2025) yang mencurigai adanya praktik penggelapan kendaraan di wilayah Sambas.
“Penyelidikan terus kami lakukan untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Saat ini sudah ada 10 kendaraan yang berhasil diamankan,” jelasnya.
Menanggapi isu bahwa salah satu pelaku diduga merupakan anggota kepolisian, AKP Rahmad menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam proses hukum.
“Apabila terbukti ada keterlibatan anggota Polri, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum dan kode etik kepolisian,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polres Sambas berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan, dan proses penyelidikan masih terus berjalan,” katanya.
AKP Rahmad juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke Satreskrim Polres Sambas agar kasus ini dapat segera ditangani.
“Kami minta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Penulis: Serawati
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now