Usut Kasus Riezky Kabah, Polda Kalbar akan Libatkan Sejumlah Ahli di Penyidikan
Pontianak (Suara Kalbar) – Polda Kalbar resmi menaikkan status laporan dugaan penghinaan Suku Dayak oleh akun TikTok Riezky Kabah ke tahap penyidikan pada Kamis (18/09/2025).
Kanit 3 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar, Iptu Edi Tulus Wianto mengatakan bahwa pihak kepolisian akan memanggil para ahli dan Riezky Kabah pada pekan depan.
“Kami akan memeriksa ahli yang sudah kita agendakan minggu depan dan sekaligus memanggil saudara Riezky Kabah,” ucapnya.
Dalam prosesnya, penyidik akan melibatkan sejumlah ahli, mulai dari antropologi, bahasa, filsafat, komunikasi, hingga pidana.
Edi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan akan terus menindaklanjuti perkara tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti dan kami akan memberi surat perkembangan penyidikan,” jelasnya.
Pihak kepolisian memastikan kasus ini memenuhi unsur pidana setelah dilakukan gelar perkara.
“Sudah kita dalami dan kenapa kita menaikkan sidik? berarti sudah ada unsur pidananya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Riezky Kabah resmi dilaporkan pada Kamis sore 11/09/2025) lalu oleh sejumlah pelapor. Laporan tersebut berkaitan dengan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong berkaitan dengan Pasal 28 ayat 1, pasal 45 ayat 2.
Penulis: Aghisna/Maria
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





