SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak 4 Orang Saksi Telah Diperiksa Terkait Penemuan 2 Mayat di Singkawang

4 Orang Saksi Telah Diperiksa Terkait Penemuan 2 Mayat di Singkawang

Kasubdit 3 Jatanras Polda Kalbar, AKBP Rhemmi Bheladona saat menjelaskan terkait pemeriksaan 4 orang saksi kasus penemuan 2 mayat di Kota Singkawang (Suarakalbar.co.id/Iqbal Meizar)

Pontianak (Suara Kalbar) – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus penemuan dua mayat disebuah kebun yang berada di Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

‎Pemeriksaan ini dilakukan guna dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan dua mayat tersebut.

‎Kasubdit 3 Jatanras Polda Kalbar, AKBP Rhemmi Bheladona mengatakan pihaknya telah memeriksa empat orang saksi.

‎”Untuk kasus ini, kami dari pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi, termasuk pemilik kebun,” Kata AKBP Rhemmi saat di Konfirmasi pada Kamis (18/09/2025).

‎Ia juga mengatakan bahwa, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka berinisial TTK yang merupakan penjaga kebun.

‎”Dari pemeriksaan saksi-saksi, kita juga telah menetapkan seorang tersangka berinisial TTK yang merupakan penjaga kebun,” ungkapnya.

‎Disamping itu, ia menjelaskan bawah saat ini proses akan tetap berlanjut dan pemeriksaan serta penyelidikan lebih dalam akan tetap dilakukan.

‎”Semua masih berproses, untuk tersangka tersebut juga sudah kita tahan, dan masih kita dalami untuk kronologis kejadianya,” pungkasnya.


Penulis: Iqbal Meizar

Komentar
Bagikan:

Iklan