Rapat Timsus Covid-19 di DPRD, Erlina: Saya Berharap Sinergisitas Eksekutif-Legislatif
![]() |
Rapat Dengar Pendapat Timsus Covid-19 DPRD bersama Bupati Mempawah Hj. Erlina dan jajaran gugus tugas (Suarakalbar.co.id/Dian) |
Mempawah (Suara Kalbar)-Bupati Mempawah, Hj. Erlina, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menghadiri undangan Tim Khusus (Timsus) DPRD Mempawah terkait upaya penanggulangan Covid-19.
Saat memenuhi undangan, Erlina tampak didampingi jajaran anggota gugus tugas yang juga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Mempawah.
Sementara dari DPRD, terlihat hadir 18 orang legislator. Mereka kesemuanya masuk Timsus DPRD Mempawah yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan pelayanan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Mempawah.
Rapat dengar pendapat berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Ketua Timsus DPRD, Imam Lewi Khornelis Bureni, mengatakan, pembentukan Timsus Covid-19 merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD yaitu pengawasan.
Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan di era demokrasi sebagai wujud kontroling DPRD, agar kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Mempawah maupun gugus tugas sudah benar secara aturan dan berjalan baik di masyarakat.
“Berangkat dari pemikiran itu lah, kami mengundang Ibu Bupati selaku Ketua Gugus Tugas untuk menjelaskan langkah-langkah pencegahan Covid-19, termasuk juga bagaimana pelayanan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujar Lewi.
Penjelasan dari Bupati Mempawah tersebut akan dirangkum dan dijadikan dasar acuan dalam memberikan penjelasan ke masyarakat. Dengan demikian, apabila ada informasi kurang tepat yang beredar, pihaknya bisa meluruskan.
Mengawali penjelasannya, Bupati Erlina mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD Mempawah yang membantu mengawasi kinerja gugus tugas. Ia selanjutnya memaparkan pembentukan gugus tugas yang memiliki landasan hukum, hingga proses penganggaran dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mempawah dibentuk sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri RI No. 440/2622/SJ yang mengamanatkan kepada kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) untuk membentuk gugus tugas yang dipimpin oleh kepala daerah, serta tidak dapat didelegasikan ke pejabat lain.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya diperintahkan oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI melalui Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan dengan Nomor 119/2813/SJ serta Nomor 177/KMK.07/2020, untuk menyediakan anggaran penanganan Covid-19 dari hasil pengalihan sebagian besar kegiatan yang berada di setiap OPD.
Ia menjelaskan, pengalihan dana ini telah dilakukan empat kali penyesuaian hingga terkumpul dana Rp 120 miliar khusus untuk penanganan Covid-19.
“Jadi saat ini, Pemkab Mempawah telah merealokasi dan refocusing anggaran APBD sebanyak Rp 120 miliar. Ini sebagai dana cadangan apabila terjadi ledakan/lonjakan kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mempawah yang mengharuskan kita melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” beber Erlina.
Dana Rp 120 miliar tersebut hanya bisa digunakan untuk komponen kesehatan, penanganan sektor ekonomi dan pengaman Jaring sosial (Sosial Safety Net). Dan hingga saat ini, dana cadangan baru dipergunakan untuk pembelian rapid test sebanyak 10 ribu unit sebagai langkah pencegahan dini,” ungkapnya.
Tidak hanya rapid test, Gugus Tugas Mempawah telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk masyarakat dan tim medis apabila terjadi lonjakan Kasus Positif Covid-19. Yakni penyediaan alat pemeriksaan swab yaitu VTM sebanyak 2.500 unit.
Selain itu, menyediakan rumah istirahat bagi tenaga medis di Wisma Chandramidi dan tambahan ruang isolasi khusus di Gedung PGRI apabila terjadi lonjakan jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Mempawah.
Terkait rapid test massal yang tengah digelar gugus tugas, Erlina menegaskan, sejauh ini metode random sampling yang diterapkan belum menemukan warga dengan hasil reaktif. Ini menunjukkan, masyarakat Kabupaten Mempawah telah mematuhi anjuran pemerintah, termasuk menjaga protokol kesehatan apabila beraktivitas di luar rumah.
“Alhamdulillah, kini di Kabupaten Mempawah sudah zero kasus positif Covid-19. Adanya kasus positif, berdasarkan data bukan lah karena transmisi lokal atau penyebaran antar penduduk. Melainkan masuk dari luar (imported case). Status zero yang kita raih, sesungguhnya berkat pertolongan Allah Taala, serta buah kerja keras semua pihak dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Erlina juga mengucapkan terima kasih atas perjuangan dan dedikasi yang tinggi dari Tim Medis RSUD dr Rubini dalam memberikan pelayanan maksimal kepada enam pasien positif sebelumnya. Kini, keenam pasien yang dinyatakan sembuh telah pulang ke kediaman masing-masing.
Sebagai penutup, Bupati Erlina mengajak seluruh angggota DPRD untuk bersama-sama pemerintah daerah membangun Kabupaten Mempawah dengan cara memperkuat komunikasi, silaturahim dan menyamakan persepsi.
“Saya ingin kebersamaan dan dukungan yang ditunjukkan saat menangani pandemi Covid-19 ini dijadikan momentum untuk mempererat hubungan antara eksekutif dan legislatif. Tujuan akhir kita sama, yakni demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Mempawah,” pungkasnya.
Penulis: Dian Sastra
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now