SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional KPK Selidiki Dugaan Suap Kuota Haji, Khalid Basalamah Jadi Saksi

KPK Selidiki Dugaan Suap Kuota Haji, Khalid Basalamah Jadi Saksi

Ustaz Khalid Basalamah (tengah) seusai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 8 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 9 September 2025. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustaz Khalid Basalamah, terkait kasus dugaan jual beli kuota haji tambahan 2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan Khalid diperiksa sebagai saksi fakta. Selain menjadi jemaah haji pada 2024, ia juga memberangkatkan jemaah melalui biro perjalanan miliknya.

“Beliau sebagai saksi fakta, jadi juga sebagai jemaah dan pemilik travel haji yang memberangkatkan jemaah pada tahun itu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/9/2024).

Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami mekanisme keberangkatan dan perolehan kuota haji. Khalid disebut awalnya menggunakan jalur furoda, lalu beralih ke haji khusus. “Didalami apakah kuota berasal dari biro perjalanan miliknya atau menggunakan biro lain,” jelasnya.

Selain Khalid, penyidik juga memeriksa pemilik biro travel dan asosiasi haji lain guna mengetahui pembagian kuota. “Kenapa biro tertentu dapat sekian, yang lain sekian, itu juga didalami,” tambah Budi.

Meski demikian, KPK masih menelusuri kemungkinan adanya suap dari pihak biro travel kepada pejabat Kementerian Agama. “Itu bagian dari materi penyidikan. Belum bisa kami sampaikan siapa saja pihak yang memberi atau menerima aliran dana,” tegas Budi.

Budi menekankan, keterangan Khalid Basalamah diperlukan untuk mengungkap praktik penyalahgunaan kuota haji tambahan 2024 yang kini tengah disidik KPK.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan