Pemkab Mempawah dan DPRD Mulai Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
Mempawah (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pidato Bupati Mempawah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Mempawah, Selasa (9/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mempawah Safruddin Asra, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Riduan M. Yusuf, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ismail, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Dalam kesempatan itu, Wabup Juli menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan karena adanya sejumlah dinamika yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
Perubahan juga dipicu kebutuhan pergeseran anggaran antarorganisasi, program, kegiatan, subkegiatan, maupun jenis belanja.
Selain itu, terdapat penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat, penggunaan SiLPA tahun sebelumnya, serta kebutuhan mendesak akibat keadaan darurat.
Menurut Juli, keberhasilan pelaksanaan Perubahan APBD sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Ia selanjutnya mengharapkan dukungan dan masukan konstruktif dari Ketua, para Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD.
“Semoga proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini berjalan lancar, dilandasi rasa kebersamaan, saling pengertian, dan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.
Penulis: Diskominfo Mpw
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






