SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Dua Pelaku Korupsi Dana Hibah Gereja Kalimantan Evangelis Sintang Ditahan

Dua Pelaku Korupsi Dana Hibah Gereja Kalimantan Evangelis Sintang Ditahan

Dua Pelaku Korupsi Dana Hibah Gereja Kalimantan Evangelis Sintang Ditahan.[HO-Istimewa]

Pontianak (Suara Kalbar) – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap dalam perkara dugaan melakukan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Ke Gereja Kalimantan Evangelis tahun anggaran 2017 dan 2019

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalbar Siju mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang telah mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi,yang mengarah kepada dugaan kuat keterlibatan para tersangka dalam penyimpangan pelaksanaan penggunaandana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang ke Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Petra tahun anggaran 2017 Dan 2019

“Dimana di tahun anggaran 2017 Gereja Kalimantan Evangelis Petra mendapat dana Hibah dari Pemda Sintang sebesar Rp. 5.000.000.000,00 HN
selaku Seksi Pelaksana bersama dengan RG selaku koordinator tenaga teknis Pembangunan Gereja GKE ”PETRA” Sintang Tahun Anggaran 2017 tidak melaksanakan Pembangunan sesuai dengan ketentuan,” kata Siju Senin (08/09/2025) malam.

Siju menjelaskan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 748.906,017,39,- sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Ahli Politeknik Negeri Pontianak dan Laporan Hasil Audit Tim Auditor Kejati Kalbar.kemudian pada tahun anggaran 2019 gereja tersebut kembali mendapat dana hibang dari pemda sekitar Rp. 3.000.000.000,00

“HN membuat dan menandatangani Laporan Pertanggungjawaban Gereja GKE PETRA Sintang Tahun Anggaran 2019 tanggal 27 April 2019 padahal kegiatan/pembangunan Gereja tidak pernah dilaksanakan pada tahun 2019 karena Pembangunan Gereja tersebut sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2018,” jelasnya.

Terhadap tersangka HN, dan RG dilakukan Penahanan, terkait anggaran tahun 2019 tim penyidik sedang melakukan pendalaman untuk menetapkan calon tersangka lainya dalam kasus penyalahgunaan anggaran tersebut.

Penulis: Yati S

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan