DPR : Penanganan Kasus Novel Baswedan Jadi Citra Buruk Penegakan Hukum
![]() |
| Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi. (Dok : DPR). |
Jakarta (Suara Kalbar)- Anggota Komisi III DPR
RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi menanggapi polemik tentang tuntutan jaksa
yang hanya satu tahun untuk penyerang penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Novel Baswedan, dengan alasan tidak sengaja melukai mata.
Menurutnya,
ini sangat mengoyak rasa keadilan masyarakat, seolah tindakan para
penyerang Novel ini dapat dimaklumi dengan alasan ketidaksengajaan.
“Inilah
yang terlihat mengoyak rasa keadilan masyarakat. Perkara yang sedang
menjadi perhatian publik seperti ini seharusnya ditangani dengan baik,”
papar Aboe, dalam keterangan persnya, baru-baru ini.
Ketua
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini menegaskan, Kejaksaan
seharusnya menyiapkan rencana penuntutan yang baik, jangan sampai seolah
publik melihat ini hanya sebuah drama. Menurutnya, hal tersebut tidak
baik untuk citra penegakan hukum di Indonesia.
“Jamwas
dan Jaksa Agung perlu memberikan atensi pada kasus ini. Publik berhak
tahu, kenapa tuntutan kepada pelaku penyerangan penegak hukum bisa
seperti itu. Jangan sampai nanti menjadi preseden buruk dalam penegakan
hukum di Indoensia,” jelas Aboe.
Dia
menjelaskan, dalam teori ilmu hukum pidana dikatakan ‘tiada pidana
tanpa kesalahan’ (geen straf zonder schuld). Kesalahan di sini, dapat
berupa dua dimensi faset, yakni pidana kesalahan akibat ‘kesengajaan’,
(dolus) dan pidana kesalahan akibat ‘kelalaian’.
Jika dikatakan tindakan penyiraman ini tak sengaja, seolah ingin menghilangkan unsur dolus dalam pidana.
Menurut
Politisi dari Fraksi PKS ini, seharusnya yang menjadi unsur penentu di
sini adalah faktor niat batin (mens rea) dari para pelaku. Apa memang
ada penyiraman air keras dilakukan dengan tanpa sengaja.
“Ini
bahasa sangat sederhana, masak ada istilah ‘menyiram’ tanpa sengaja.
Para pelaku yang membawa air keras, pada suatu subuh dengan menarget
Novel, adalah indikasi kuat mens reamereka. Bahwa secara sadar mereka
melakukan perbuatan penyerangan terhadap Novel dengan alat air keras,”
ujar Aboe.
Sumber : Suara.com
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





