SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sintang Banyak Pekerja Migran Ilegal Dipulangkan, Pemkab Sintang Bentuk Satgas Pencegahan dan Pemulangan PMI Bermasalah

Banyak Pekerja Migran Ilegal Dipulangkan, Pemkab Sintang Bentuk Satgas Pencegahan dan Pemulangan PMI Bermasalah

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Koordinasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bermasalah yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Sintang, Kamis (4/9/2025) pagi. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Sintang (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Koordinasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bermasalah yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Sintang, Kamis (4/9/2025) pagi.

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sintang, Polres Sintang, Kodim 1205/Sintang, camat, serta sejumlah instansi vertikal lainnya.

Kartiyus menegaskan, pembentukan satgas ini merupakan wujud keseriusan Pemkab Sintang dalam mencegah terjadinya pekerja migran ilegal sekaligus mempermudah proses pemulangan warga yang dideportasi dari Malaysia.

“Dengan satgas ini, kita harus melakukan pencegahan secara maksimal. Mengedukasi masyarakat agar kalau mau ke Malaysia wajib menggunakan paspor dan jalur resmi. Dan kalau ternyata ada warga Kabupaten Sintang yang dipulangkan oleh Malaysia, baik yang masih hidup maupun sudah meninggal dunia, pengurusannya lebih terkoordinir,” jelas Kartiyus.

Ia menambahkan, biasanya PMI bermasalah yang dipulangkan oleh pemerintah Malaysia akan masuk melalui Pos Lintas Batas Entikong. Nantinya, Satgas PMI Kabupaten Sintang bertugas menjemput dan membawa mereka ke Sintang. “Sebelum dipulangkan ke kampung asal, mereka akan ditampung sementara di Gedung Loka Bina Karya Baning dan Eks Puskesmas Sungai Durian,” terang Kartiyus.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Sintang, Erwan Chandra Happy, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 5.553 WNI dipulangkan dari Malaysia melalui Provinsi Kalimantan Barat.

“Dengan data inilah, Gubernur Kalbar mendorong kabupaten/kota membentuk satgas PMI. Maka Kabupaten Sintang juga segera membentuk satgas khusus untuk menangani pekerja migran ilegal bermasalah yang berasal dari Sintang,” kata Erwan.

Ia menjelaskan, rapat tersebut membahas draf SK pembentukan, susunan anggota tim, hingga alur kerja satgas.

“Kabupaten Sintang sudah cukup sering mengurus pemulangan pekerja migran ilegal. Karena itu, pembentukan satgas ini sangat penting agar penanganannya lebih terkoordinasi,” tambah Erwan.

Penulis: Lidia/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan