Kemenag Kalbar Percepatan Capaian Sertifikasi Halal Libatkan KDEKS
Pontianak (Suara Kalbar) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Barat mencatat capaian sertifikasi halal pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih jauh dari target, sehingga perlu melibatkan parapihak terkait lainnya guna mempercepat terwujudnya ekosistem halal.
“Dari total 10.000 UMKM yang ditargetkan memperoleh sertifikat halal pada 2025, baru sekitar 700 atau 7 persen yang berhasil mengantongi sertifikat. Sertifikasi halal merupakan kebutuhan mendesak, bukan sekadar formalitas dan produk halal tidak hanya menjamin kepercayaan konsumen, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial untuk menghadirkan ekonomi yang berkeadilan,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalbar, Mahmud di Pontianak, Selasa.
Menurut Mahmud, Kemenag Kalbar mendorong percepatan ekosistem halal melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI). KDEKS Kalbar memiliki peran memperluas literasi rantai nilai halal (halal value chain) mulai dari pangan, pariwisata, farmasi, hingga fesyen Muslim.
“Tugas utama komite adalah mempercepat ekosistem halal agar lebih inklusif. Kami mendorong literasi, memperbanyak SDM kompeten di bidang keuangan syariah, serta memastikan konsep halal masuk dalam rencana pembangunan daerah,” katanya.
Selain itu, OJK dan BI juga bersinergi melalui program literasi keuangan syariah yang menyasar hingga ke desa-desa. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terhadap pentingnya sertifikasi halal sekaligus membuka akses pembiayaan syariah untuk pengembangan usaha.
Mahmud menambahkan, sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting dalam penguatan ekonomi syariah di Kalbar. Ia mencontohkan program inovasi wakaf uang calon pengantin berbasis QRIS yang telah menghimpun dana sekitar Rp450 juta dari masyarakat di berbagai kecamatan.
“Calon pengantin cukup melakukan transaksi digital melalui QRIS, dan wakaf langsung tersalurkan melalui rekening ekonomi syariah. Dana zakat dan wakaf ini berpotensi menjadi sumber pemberdayaan sosial dan penguatan UMKM, termasuk membantu biaya sertifikasi halal yang masih menjadi kendala utama bagi banyak pelaku usaha kecil,” tuturnya.
Meski potensi UMKM di Kalbar cukup besar, Mahmud mengakui masih banyak kendala yang dihadapi, mulai dari minimnya pemahaman, biaya sertifikasi, hingga proses administrasi yang dianggap rumit.
Ia berharap momentum penyelenggaraan FESyar dapat menjadi titik balik untuk mempercepat pencapaian target sertifikasi halal di Kalbar.
“Kami ingin UMKM di Kalbar tidak tertinggal dalam ekosistem halal nasional. Semakin cepat mereka tersertifikasi, semakin besar peluangnya untuk menembus pasar yang lebih luas, baik domestik maupun global,” kata Mahmud.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






