SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar PU Fraksi DPRD Kalbar Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

PU Fraksi DPRD Kalbar Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Sekda Kalbar Harisson, menghadiri rapat paripurna ke 31 masa persidangan III tahun sidang 2025. SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Adpim

Pontianak (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menghadiri rapat paripurna ke 31 masa persidangan III tahun sidang 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap nota penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (25/8/2025).

Adapun penyampaian pandangan umum dari Fraksi PDI P mengatakan keberadaan Raperda ini perlu untuk dilakukan pembahasannya sebagai respon terhadap evaluasi serapan dan realisasi APBD Tahun 2025.

Selanjutnya fraksi PDI Perjuangan juga mengungkapkan setelah melihat isi nota keuangan yang telah disampaikan Gubernur Kalbar, Fraksi PDI P memohon penjelasan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran sebelumnya, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran, pertimbangan untuk kualitas dan kesinambungan APBD 2025 dalam upaya menuju pertumbuhan ekonomi yang normal dan keadaan makro ekonomi daerah.

Kemudian fraksi Nasdem berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memaksimalkan sumber potensi pendapatan daerah dengan berbagai cara, karena Provinsi kalbar sudah berkali-kali mendapatkan WTP dari BPK RI. Selanjutnya fraksi nasdem berharap WTP yang didapatkan ini bukan hanya menjadi pajangan, namun dapat dijadikan bahan Pemerintah Pusat untuk layak diberikan perhatian yang lebih.

Lanjutnya pandangan fraksi golkar, berharap upaya penyerapan anggaran yang lebih baik sehingga langsung menyentuh kepada masyarakat, sebagaimana harapan Presiden RI agar pemerintah segera menyelesaikan APBD Tahun 2025 sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Fraksi partai golkar juga berharap dengan capaian prestasi yang telah diraih selama tahun 2025 dapat menjadi pendorong untuk bekerja lebih maksimal dalam memajukan pembangunan kalbar dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian fraksi partai golkar mengingatkan agar pemprov kalbar dapat melakukan penyelesaian kegiatan – kegiatan yang masih belum terlaksana serta tidak gegabah dan fraksi partai golkar mengingatkan agar pemprov kalbar melakukan sinkronisasi antar OPD di lingkungan pemprov kalbar.

Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra mengatakan pencapaian pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil menyerap dari sisi pendapatan akibat dari perubahan kondisi makro ekonomi daerah dimana estimasi pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2025 adalah semula Rp5,994 triliun menjadi sebesar Rp5,976 triliun.

Pendapatan asli daerah telah menunjukkan realisasi anggaran, didukung peningkatan penerimaan pajak dan retribusi. Sementara itu, dari sisi belanja secara keseluruhan alokasi belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 adalah semula Rp6,144 triliun menjadi sebesar Rp6,280 triliun. Dari sisi bagian pembiayaan, penerimaan semula sebesar 200 miliar menjadi sebesar 304 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2024. Sehingga, harapan ke depan harus mengalami peningkatan dari sebelumnya.

Fraksi Partai Demokrat mengatakan dengan mencermati pidato penyampaian penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 disebutkan bahwa dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini tersaji informasi mengenai perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran sebelumnya. Suatu keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran, keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan, dan pelaksanaan anggaran sementara perubahan APBD.

Lain halnya dengan Fraksi PKB menyatakan bahwa menurutnya memang sudah selayaknya dilakukan selain itu juga menjadi dinamika perkembangan kekinian soal pembangunan yang menyangkut hajat hidup rakyat Kalimantan Barat yang sangat mendesak juga untuk melakukan penyesuaian prediksi penerimaan pendapatan asli daerah yang ternyata mengalami perubahan akibat dari perubahan kondisi makro ekonomi daerah.

Fraksi Partai Amanat Nasional Kalimantan Barat telah mempertimbangkan demi menjaga kualitas dan kesinambungan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam upaya menuju pertumbuhan ekonomi yang normal perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap postur dan rincian APBD pada tahun anggaran 2025 ini.

Dalam hal ini, Fraksi Partai Amanat Nasional memandang bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2025 merupakan konsekuensi logis dari dinamika, kondisi makro ekonomi daerah, kebutuhan riil pembangunan, serta penyesuaian terhadap hasil audit dan realisasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya.

Fraksi Nurani Keadilan Pembangunan menyarankan perlu adanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mendorong pemerintah pusat agar tidak mengurangi dana transfer ke Kalimantan Barat, karena Kalimantan Barat merupakan daerah yang paling kecil mendapatkan dana transfer dari pusat di wilayah regional Kalimantan.

Penulis: Lidia/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan