SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional DPR Libatkan Piyu dan Ariel dalam Pembahasan Revisi UU Hak Cipta

DPR Libatkan Piyu dan Ariel dalam Pembahasan Revisi UU Hak Cipta

Piyu ‘Padi’ dan Ariel ‘Noah’ termasuk dalam bagian tim perumusan revisi UU Hak Cipta yang tengah dikerjakan DPR. (Instagram.com/@piyu_logy)

Jakarta (Suara Kalbar)- Dua musisi papan atas, Satriyo Yudi Wahono atau lebih dikenal sebagai Piyu ‘Padi’, serta Nazril Irham (Ariel ‘Noah’), resmi bergabung dalam tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta yang saat ini tengah digodok di DPR. Keterlibatan mereka diharapkan mampu menjawab persoalan pelik terkait royalti dan performing rights yang hingga kini masih menuai polemik di kalangan pelaku musik.

Piyu didapuk mewakili Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), organisasi yang memperjuangkan kepentingan pencipta lagu dan komponis. Sementara Ariel hadir sebagai perwakilan dari Organisasi Vibrasi Suara Indonesia (Visi) yang menaungi penyanyi serta vokalis tanah air.

“Semua yang hadir hari ini, baik artis, pencipta lagu, penyanyi, maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dimasukkan sebagai tim perumus dalam merumuskan UU Hak Cipta yang khusus berkaitan dengan masalah royalti. Piyu ‘Padi’ mewakili pencipta lagu dan komponis dan Ariel mewakili penyanyi,” ucap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari kanal YouTube, Sabtu (23/8/2025).

Dasco menambahkan, tim perumus revisi UU Hak Cipta akan berkonsentrasi pada perbaikan undang-undang yang selama ini ramai diperdebatkan masyarakat. Dengan LMKN tetap menjadi lembaga yang menghimpun dan menyalurkan royalti musik yang seharusnya diterima semua musisi.

“Jadi telah disepakati, delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan UU Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” tambah Dasco.

Sementara itu, lewat unggahan swafoto bersama Ariel, Piyu menyatakan akan tetap berusaha optimal dalam menyusun UU Hak Cipta agar dunia musik terus berkembang.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan