Pendudukan Gaza: Data, Masalah, dan Solusi yang Tak Boleh Diabaikan
Oleh: Nabila Azzahra P. A
KONFLIK yang terjadi antara Israel dan Palestina bukanlah peristiwa baru bagi kita semua. Sejak Tahun 1948, Palestina mengalami penjajahan oleh Israel, dan Jalur Gaza sendiri berada di bawah kendali Israel sejak Tahun 1967 (cnbcindonesia.com).
Kondisi ini semakin memburuk karena adanya pernyataan dari Benjamin Netanyahu pada tanggal 7 Agustus 2025 yang mengutarakan rencana full occupation, atau pendudukan total atas Gaza. Rencana ini mencakup pengerahan 5 divisi militer selama sekitar lima bulan, pembentukan zona keamanan baru, serta pengungsian massal sebanyak lebih dari satu juta warga (beritasatu.com). Walaupun Netanyahu menyampaikan bahwa Ia akan menyerahkan pemerintahan Gaza kepada kekuasaan Arab setelah pendudukan, ternyata banyak pihak justru melihat bahwa ini adalah bentuk pelebaran kontrol dan potensi penghapusan etnis, sebagaimana yang telah diulas oleh saluran berita internasional.
Perlu diketahui bahwa masalah utamanya di sini adalah pendudukan ini tidak terjadi di dalam ruang yang kosong. Gaza sendiri telah berada dalam blokade ketat selama hampir dua dekade, yang membuat 80% penduduknya bergantung pada bantuan kemanusiaan. Setiap ada rencana pendudukan baru, itu artinya memperparah penderitaan warga sipil, mengacaukan peluang diplomasi, dan juga memperpanjang daftar pelanggaran hukum internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan banyak negara telah mengecam langkah ini sebagai peningkatan berbahaya yang dapat memicu bencana kemanusiaan yang lebih besar (kumparan.com).
Dalam menghadapi situasi ini, kesadaran publik terkhusus umat Islam sendiri menjadi kunci. Sejarah telah menyatakan bahwa penjajahan tidak akan bisa berakhir hanya dengan melakukan kecaman atau negosiasi. Hal ini harus dipahami. Dalam sudut pandang Islam, pembebasan wilayah Gaza ini memerlukan kekuatan yang terorganisir, yaitu jihad fii sabilillah atau berjuang di jalan Allah yang dipimpin oleh pemimpin yang sah dan diridhoi Allah, yaitu seorang khalifah yang menerapkan perintah Allah secara menyeluruh. Tanpa adanya struktur dan komando seperti ini, perlawanan hanya akan bersifat sporadis dan sulit untuk mencapai tujuan akhir.
Ketahuilah, Gaza tidak akan bebas hanya dengan mengandalkan simpati dunia. Seperti yang telah berlangsung selama 75 tahun terakhir ini, tanpa adanya perubahan sistemik, penjajahan ini pasti akan terus berlanjut, dan rakyat Gaza akan tetap hidup di bawah bayang-bayang kekuasaan Zionis Israel. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban atas umat Islam untuk terus berjuang guna mewujudkan Khilafah. Caranya adalah dengan melakukan dakwah secara berjama’ah dan tentunya bersama dengan jama’ah dakwah yang ideologis. Hal ini tentu menjadi langkah penting agar kesadaran tentang Khilafah menyebar luas serta menggerakkan seluruh umat untuk menuju ke kemenangan serta kebebasan yang hakiki. Wallaahu a’lam bis shawaab.
*Penulis adalah Aktivis Ideologis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






