Kapolres Melawi Pecat Oknum Polisi Terlibat Narkoba
Melawi(Suara Kalbar) – Bukan sekedar gertak sambal belaka. Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon membuktikan komitmen nya dalam pemberantasan dan penegakan hukum peredaran Narkotika di Kabupaten Melawi tanpa tebang pilih. Termasuk oknum anggota yang terlibat.
Terbukti, Satu anggota polres Melawi dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas nama Bripka Yudi Mastanto .
“Tentu akan menindak setiap pelanggaran yang dapat merusak nama baik Institusi Polri sebaliknya reward atau penghargaan tidak akan luput di berikan kepada personel yang berprestasi,” Tegas Kapolres Melawi, pada acara PTDH Bripka Yudi Mastanto yang pelaksanaannya secara Inabsensia di lapangan apel bhayangkara, Jumat (8/8) lalu.
Ia mengatakan bahwa institusi Polri membuktikan implementasi ketegasannya dengan melakukan tindakan tegas kepada Bripka Yudi Mastanto personel Polres Melawi dengan merekomendasikan PTDH yang telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan, norma norma etika dan disiplin anggota Polri.
“pada fotonya kami berikan tanda silang,” ujar Kapolres Melawi
PTDH ini telah melalui mekanisme dan proses yang sangat panjang sesuai dengan prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang KEPP.
Dirinya berpesan agar Seluruh personel agar dapat merenungi dan mengambil hikmah, selalu berhati hati dalam tindakan, instrospeksi diri dari perbuatan menyimpang, penyalah gunaan narkoba dan Kode Etik Polri, untuk itu mari kita saling mengingatkan.
Putusan ini telah ditinjau dari berbagai aspek seperti “Asas Kepastian” dengan menitik beratkan adanya kepastian terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran sehingga jelas statusnya.
“Asas Distributif dan Kemanfaatan” yaitu telah di pertimbangkan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi dan anggota Polri yang dijatuhi PTDH dan “Asas Keadilan” yang berkomitmen mewujudkan keadilan terhadap oknum anggota Polri yang telah terbukti melanggar norma etika dan disiplin sebagai anggota Polri dengan punishment salah satunya PTDH.
namun sebaliknya bagi anggot Polri yang berprestasi harus diberikan reward atau penghargaan sesuai dengan prestasi yang di capainya.
Kapolres berharap seluruh personel jangan ada lagi personel yang di PTDH.
Untuk itu ia mengajak kepada seluruh jajaran Polres Melawi agar meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Tingkatkan kedisiplinan diri dan kesatuan agar terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri,keluarga dan kesatuan.
Jaga perilaku tingkah laku dan tutur kata setiap waktu, Hindari sikap arogansi individualisme, apatis sebagai bentuk ketauladanan bagi keluarga dan masyarakat.
Tak hanya itu saja, tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota dalam setiap pelaksanaan tugas dengan tidak ragu melakukan penindakan.
“Jaga marwah institusi besar ini, saya ingatkan sekali lagi agar upacara PTDH ini dapat menjadi contoh dan pelajaran terhadap seluruh personel Polres Melawi,” pungkas AKBP Harris.
Sementara itu, Agus salah seorang warga Melawi mengapresiasi komitmen kuat Kapolres Melawi dalam upaya pembersihan peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Melawi.
“Dari kasus PTDH ini, membuktikan bahwa oknum aparat juga rawan terpapar penyalahgunaan Narkotika. Untuk itu perlu komitmen semua pihak dalam pemberantasan nya, ” Harapnya.
Penulis: Dea Kusumah Wardhana






