Pemkab Bengkayang Imbau Warga Jangan Pasang Bendera Selain Merah Putih
Bengkayang (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengimbau warganya untuk tidak memasang atau mengibarkan bendera lain selain bendera merah putih dalam menyambut HUT RI ke-80 Tahun 2025.
Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, menegaskan pentingnya menjaga marwah simbol negara dengan hanya mengibarkan bendera merah putih selama perayaan kemerdekaan. Ia juga melarang pemasangan bendera non-resmi, termasuk yang mengandung unsur hiburan atau fiksi.
“Bendera merah putih bukan sekadar kain dua warna, melainkan simbol perjuangan dan identitas bangsa yang harus dihormati oleh seluruh warga negara,” ujarnya.
Syamsul Rizal meminta seluruh camat dan kepala desa untuk mensosialisasikan secara aktif aturan dan etika penggunaan bendera serta melakukan pengawasan selama bulan Agustus. Ia juga mengajak masyarakat untuk memaknai peringatan kemerdekaan sebagai momentum meneguhkan persatuan dan memperkuat identitas bangsa.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Debit, mengajak seluruh masyarakat untuk memasang bendera merah putih dan memeriahkan HUT RI ke-80 dengan semarak kemerdekaan.
“Sebagai warga perbatasan, kita harus menjaga keutuhan bangsa lewat peran kita masing-masing sebagai masyarakat. Saya minta agar warga dapat memasang bendera merah putih dalam peringatan HUT RI,” ujarnya.
Penulis: Kurnadi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





