Pemprov Kalbar Surati Kemenpan RB Terkait Aspirasi Tenaga Honorer Non Database
Pontianak (Suara Kabar) – Puluhan tenaga honorer Non Database (R4) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Kependidikan (Tendik) SMA/SMK/SLB mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Selasa (23/7/2025). Mereka menyuarakan aspirasi agar pengabdian mereka selama bertahun-tahun mendapat pengakuan dan kepastian status kepegawaian.
Tenaga honorer R4 ini merasa cemas karena belum tercatat secara administratif di database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini membuat posisi mereka rawan dan belum memiliki jaminan hukum yang jelas, meski telah lama bekerja dengan honor yang minim.
Dalam audiensi bersama Pemerintah Provinsi Kalbar yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kalbar, dr. H. Harisson, M.Kes., perwakilan forum, Rian, menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya adalah permintaan agar pemerintah daerah mengusulkan formasi ke Kementerian PAN-RB untuk honorer yang telah mengikuti tahapan seleksi PPPK tahap II di instansi tempat mereka bekerja.
“Kami juga meminta adanya payung hukum bagi tenaga honorer yang masih aktif bekerja, serta mendorong pengusulan honorer R4 untuk diangkat sebagai ASN/PPPK sesuai dengan Keputusan Kemenpan RB Nomor 347 Tahun 2024 dan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023,” ujar Rian.
Ia menambahkan, pemerintah daerah diharapkan mengusulkan kembali formasi bagi tenaga honorer Non Database agar bisa diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
“Jadi kami yang tidak ter-cover dalam database BKN, namun masih aktif mengabdi, bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” harapnya.
Menanggapi hal ini, Sekda Kalbar Harisson menyampaikan bahwa Gubernur Kalbar telah memerintahkan pihaknya untuk segera menyurati Kementerian PAN-RB terkait usulan pengangkatan honorer Non Database.
“Kami akan buat surat resmi ke Kemenpan RB, agar proses pengangkatan tenaga pendidik ini bisa dipercepat, baik yang masuk maupun tidak dalam database BKN. Termasuk juga yang belum sempat mengikuti ujian seleksi PPPK, tapi masih aktif sebagai tenaga honorer,” jelas Harisson.
Ia menyebutkan, ada sekitar 986 tenaga kependidikan yang belum lulus PPPK, dengan 817 di antaranya merupakan Non Database BKN.
“Semuanya akan kami usulkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu. Selanjutnya, kita akan menunggu kebijakan dari Kemenpan RB,” tambahnya.
Langkah proaktif dari Pemprov Kalbar ini memberikan harapan baru bagi ratusan tenaga honorer Non Database (R4). Komitmen untuk memperjuangkan nasib seluruh tenaga kependidikan, tanpa terkecuali, dinilai sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mendukung dunia pendidikan di Kalimantan Barat.
Penulis: Lidia/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





