Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Rancang Pembatasan WhatsApp Call
Jakarta (Suara Kalbar)- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menepis kabar yang menyebut pemerintah tengah merancang pembatasan layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP), termasuk WhatsApp Call. Ia menyebut informasi yang beredar tersebut menyesatkan dan tidak berdasar.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/7/2025).
VoIP adalah teknologi yang memungkinkan panggilan suara dilakukan melalui koneksi internet, bukan jaringan telepon konvensional.
Seiring dengan meningkatnya akses internet yang merata di berbagai wilayah, layanan ini semakin banyak digunakan masyarakat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Beragam aplikasi populer yang mengandalkan teknologi VoIP telah menjadi bagian dari aktivitas digital masyarakat sehari-hari. Beberapa di antaranya, seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, LINE Call, hingga WhatsApp Call.
Isu Bermula dari Usulan Asosiasi, Bukan Kebijakan Pemerintah
Meutya Hafid menjelaskan, isu pembatasan layanan digital berawal dari masukan yang disampaikan oleh beberapa pihak, termasuk Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
Menurut Meutya, kedua asosiasi tersebut menyampaikan pandangan terkait penataan ulang ekosistem digital di Indonesia. Salah satu topik yang dibahas adalah hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT), seperti aplikasi pesan dan panggilan suara, dengan operator jaringan telekomunikasi nasional.
Namun, ia menegaskan usulan tersebut belum pernah dibahas di tingkat pengambilan keputusan maupun menjadi agenda resmi kementerian.
“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegasnya.
Di tengah ramainya perbincangan publik soal isu pembatasan VoIP, Meutya menegaskan Kemenkomdigi tetap berkomitmen pada agenda-agenda strategis yang telah ditetapkan pemerintah.
Beberapa fokus utama kementerian saat ini meliputi perluasan akses internet di wilayah tertinggal dan pelosok, peningkatan literasi digital masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan teknologi, dan penguatan keamanan siber serta perlindungan data pribadi di ruang digital.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mendorong transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh Indonesia, tanpa menghambat kebebasan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi.
Pernyataan terbuka Meutya Hafid menjadi penegasan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk membatasi layanan WhatsApp Call maupun bentuk layanan VoIP lainnya. Klarifikasi ini diharapkan mampu meredakan kekhawatiran masyarakat dan mengembalikan kepercayaan terhadap arah kebijakan digital nasional.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






