SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Gubernur Kalbar Dorong Pengawasan Siaran Berkualitas dan Kontruktif di Era Digital

Gubernur Kalbar Dorong Pengawasan Siaran Berkualitas dan Kontruktif di Era Digital

Gubernur Kalbar Ria Norsan saat menerima cendramata dari KPID Kalbar di acara KPID Kalbar Awards 2025. SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Adpim

Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran secara tegas mengamanatkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat untuk mewujudkan dunia penyiaran yang sehat dan berkualitas.

Hal itu diungkapkan saat membuka acara KPID Awards Tahun 2025 di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, sebagai lembaga independen, KPID Kalimantan Barat mengemban mandat undang-undang untuk memastikan kualitas isi siaran yang sehat dan bermartabat di wilayahnya.

“Tugas dan tanggung jawab KPID Kalimantan Barat tidak hanya sebatas memberikan sanksi terhadap program siaran yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Lebih dari itu, KPID juga memiliki peran penting dalam memberikan apresiasi terhadap program siaran yang bermutu. Hal ini mendorong lembaga penyiaran untuk terus berinovasi dan menyajikan konten yang mendidik, informatif, dan menghibur bagi masyarakat Kalimantan Barat,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti perbedaan signifikan antara media penyiaran konvensional dan media sosial.

“Kita bersyukur, siaran radio dan televisi masih terkelola dengan baik dengan adanya regulasi dan pengawasan. Namun, kita semua menyadari bahwa media sosial seringkali luput dari pengawasan, yang berpotensi menyebarkan konten negatif bahkan berujung fitnah,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa media, baik konvensional maupun digital, memiliki tanggung jawab besar sebagai sarana penyedia informasi bagi masyarakat.

“Sudah menjadi keharusan bagi media untuk memberikan konten yang berkualitas tinggi demi mencerdaskan dan menyehatkan masyarakat,” lanjutnya.

Ia menaruh harapan besar pada peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), agar peran KPID, pengawasan siaran bermutu tinggi dapat semakin ditingkatkan, sehingga masyarakat kita terlindungi dari informasi yang tidak benar.

Norsan juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan teknologi informasi.

“Masyarakat Kalbar agar lebih berhati-hati dalam menggunakan IT. Agar, di masa depan, Indonesia mampu menyaring berita-berita yang beredar dengan lebih baik, sehingga kita terhindar dari hoaks dan disinformasi. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk kbijaklah dalam bermedia sosial. Mari bersama-sama menciptakan ruang digital yang positif dan konstruktif,” tutupnya.

Dalam sesi terpisah saat wawancara, Gubernur Kalimantan Barat, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap KPID. Ia menekankan pentingnya media dalam menyediakan berita aktual sebagai sarana edukasi masyarakat.

“Tujuannya agar masyarakat dapat memahami situasi dan kondisi Kalimantan Barat dengan baik, melalui berbagai platform seperti televisi, radio, dan koran,” ujarnya.

Pembukaan KPID Awards 2025 oleh Gubernur Kalimantan Barat menjadi penegasan pentingnya peran KPID dalam mewujudkan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas, di tengah gempuran informasi digital.

Dengan sinergi antara regulasi, pengawasan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam memilih konten yang bijak, diharapkan media konvensional maupun digital dapat terus menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan dan melindungi masyarakat dari hoaks serta disinformasi. Mari bersama ciptakan ruang digital yang positif dan konstruktif untuk Kalimantan Barat yang lebih informatif dan berbudaya.

Penulis: Lidia/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan