Indonesia dan Agama: Satu Napas dalam Denyut Kehidupan Berbangsa
Oleh: Fakhurrazi Al Kadrie S.HI, MP.d
Banyak yang mencoba mempertentangkan antara agama dan negara. Seolah-olah keduanya tidak bisa berjalan bersama. Padahal jika kita menengok sejarah Indonesia, justru agama dan negara berdiri di atas fondasi yang sama: nilai-nilai luhur, kemanusiaan, dan keadilan. Keduanya tidak hanya bisa bersinergi, tapi memang dari awal sudah satu napas dalam denyut kehidupan bangsa ini.
Indonesia bukan negara agama. Tapi Indonesia juga bukan negara sekuler dalam arti Barat. Ia bukan tiruan Saudi, tapi juga bukan salinan Prancis. Indonesia adalah Indonesia, dengan karakternya sendiri: religius, majemuk, dan toleran. Negara yang menjadikan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sila pertama Pancasila ini justru memberi ruang besar bagi agama untuk hadir dan berperan aktif dalam kehidupan publik.
Dalam pandangan Islam, agama bukan hanya ritual di masjid atau pengajian. Agama adalah cara pandang hidup (worldview), yang mewarnai sikap, etika, bahkan struktur sosial masyarakat. Islam, misalnya, tidak memisahkan antara urusan spiritual dan urusan sosial-politik. Nabi Muhammad bukan hanya seorang Rasul, tapi juga pemimpin umat, negarawan, bahkan juru damai antar-kabilah.
Jadi wajar jika ulama-ulama kita dulu bukan hanya guru ngaji, tapi juga pejuang, pendidik, bahkan perumus masa depan bangsa. KH Hasyim Asy’ari dengan Resolusi Jihad-nya. KH Ahmad Dahlan dengan reformasi pendidikannya. Haji Agus Salim dengan kepiawaian diplomasi dan wawasan kebangsaan yang dalam. Mereka semua adalah contoh bahwa agama dan kebangsaan bisa berjalan seiring.
Sebagian orang mungkin salah paham, menganggap Pancasila adalah proyek sekulerisasi. Padahal sejak awal, para pendiri bangsa merumuskan Pancasila dengan semangat nilai-nilai agama. Ketuhanan Yang Maha Esa adalah titik temu yang mengakui keberagaman agama, tapi tetap menegaskan bahwa bangsa ini tidak bisa lepas dari dimensi spiritual.
Dalam perspektif Islam, ini sejalan dengan konsep baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (QS. Saba: 15) sebuah negeri yang baik dan diberkahi. Negeri yang adil, makmur, dan tak tercerabut dari nilai ilahiah. Negeri seperti ini hanya bisa terwujud jika agama hadir sebagai energi moral, bukan alat politik. Sebagai inspirasi, bukan dominasi.
Seringkali, narasi yang berkembang justru menempatkan agama sebagai ancaman terhadap demokrasi, pluralisme, atau modernitas. Padahal seharusnya tidak demikian. Justru agama bisa menjadi kekuatan yang menopang demokrasi. Bukankah dalam Islam kita mengenal prinsip syura (musyawarah), keadilan, tanggung jawab sosial, dan perlindungan terhadap minoritas?
Yang perlu diwaspadai adalah ketika agama dipakai sebagai alat politik kekuasaan. Agama yang dipolitisasi akan kehilangan substansinya. Ia bisa menjadi alat pecah-belah, bukan pemersatu. Tapi jika agama dijaga marwahnya sebagai nilai luhur, ia akan terus menjadi cahaya bagi kehidupan berbangsa.
Indonesia hari ini sedang menghadapi tantangan besar: polarisasi sosial, kekerasan berbasis identitas, dan krisis kepercayaan publik terhadap institusi. Di tengah semua ini, agama justru harus hadir sebagai pendingin, penyejuk, dan pemberi arah. Bukan sebagai pemicu konflik.
Para tokoh agama, ormas keagamaan, dan penyuluh agama punya peran penting untuk menjaga irama ini. Mereka harus bisa menjadi jembatan, bukan jurang. Menjadi penerang, bukan penghasut. Menjadi pengingat bahwa agama dan negara bukan dua kutub yang harus dipertentangkan, tapi dua sisi dari satu mata uang kehidupan bangsa Indonesia.
Sebagai umat Islam, kita tidak hanya dituntut taat dalam ibadah personal. Tapi juga punya tanggung jawab sosial untuk menjaga bangsa ini tetap damai, adil, dan bermartabat. Menjadi Muslim Indonesia artinya menjadi hamba Tuhan sekaligus warga negara yang baik.
Agama dan negara bukan musuh. Keduanya adalah sahabat dalam perjalanan menuju masyarakat yang adil, beradab, dan diridhai Allah. Menjaga hubungan ini adalah bagian dari jihad kita hari ini. Bukan dengan senjata, tapi dengan ilmu, akhlak, dan kebijaksana.
*Penulis adalah Penyuluh agama Islam Kementerian Agama Kota Pontianak
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






