SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Komisi Informasi Kalbar Luncurkan Monev 2025, Gubernur Ria Norsan Tegaskan Pentingnya Transparansi

Komisi Informasi Kalbar Luncurkan Monev 2025, Gubernur Ria Norsan Tegaskan Pentingnya Transparansi

Potret Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dalam kegiatan Launching dan Sosialisasi Monev 2025 Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalbar. [SUARAKALBAR.CO.ID/Maria]

Pontianak (Suara Kalbar) – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat secara resmi memulai pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Program tahunan ini diketahui bertujuan untuk menilai tingkat keterbukaan serta kualitas layanan informasi yang disediakan oleh badan publik di wilayah Kalbar.

Tahun ini, tercatat sebanyak 168 badan publik berpartisipasi, meliputi OPD provinsi, pemerintah kabupaten/kota, desa, BUMD, hingga lembaga legislatif. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam menciptakan pemerintahan yang partisipatif dan transparan.

“Transparansi merupakan bentuk akuntabilitas. Pemerintahan yang baik hanya bisa berjalan jika rakyat tahu, jika informasi mudah diakses, dan jika birokrasi membuka pintunya untuk diawasi,” ujar Ria Norsan pada kegiatan Launching dan Sosialisasi Monev 2025 Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalbar, Rabu (02/07/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa capaian positif yang telah diraih Kalbar dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) maupun Monev nasional harus terus dijaga.

“Keterbukaan Informasi Publik harus terus dipertahankan, bukan hanya soal prestasi saja, melainkan juga dalam proses pelaksanaannya hingga ke tingkat paling bawah yakni PPID di OPD dan di Pemerintah Desa,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, Komisi Informasi Kalbar mengacu pada Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2022, dengan penilaian dilakukan melalui aplikasi E-Monev. Ada lima indikator utama yang dinilai, yaitu: sarana prasarana dan digitalisasi, kualitas dan jenis informasi, komitmen organisasi, serta inovasi dan strategi pelayanan informasi. Setiap indikator memiliki bobot nilai yang akan mempengaruhi peringkat akhir peserta.

Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Darusalam, menjelaskan bahwa penilaian tahun ini menitikberatkan pada sejauh mana pimpinan badan publik terlibat langsung dalam proses keterbukaan informasi.

“Kita ingin menilai lebih dalam. Apakah pimpinan badan publik hadir langsung dalam presentasi? Apakah ada strategi yang konkret untuk melibatkan masyarakat? Nilai tinggi tidak cukup jika tidak ada keberpihakan nyata terhadap keterbukaan,” tegas Darusalam.

Meski pada tahun 2024 Kalbar berhasil mencatat skor IKIP sebesar 81,97 poin dan berada di peringkat ke-6 nasional (naik dari 76,78 poin dan peringkat ke-16 pada 2023), masih terdapat tantangan besar yang harus diatasi. Dari 193 badan publik yang dievaluasi tahun lalu, 57 dinyatakan tidak informatif, termasuk beberapa OPD daerah dan lembaga legislatif.

“Masih banyak PR. Nilai provinsi boleh naik, tapi kalau hampir 30 persen peserta berstatus tidak informatif, maka ini jadi catatan. Tahun ini kita harus bisa memperbaiki distribusi kepatuhan,” ujar Darusalam.

Monev tahun ini akan dilaksanakan dalam tujuh tahap, mulai dari persiapan administratif hingga malam penganugerahan yang dijadwalkan pada 24 Oktober 2025. Prosesnya mencakup sosialisasi, pengisian kuesioner, verifikasi data, hingga presentasi langsung atau pengiriman video.

Keterlibatan pimpinan badan publik menjadi poin penilaian tersendiri. Nilai tambahan diberikan bagi pimpinan yang hadir langsung atau menyampaikan pemaparan melalui video.

“Jika kepala OPD-nya yang bicara, nilainya bisa 50 persen lebih tinggi. Kalau hanya delegasi staf atau tidak ada komunikasi strategis, kita nilai rendah. Ini soal leadership,” terang Darusalam.

Badan publik juga diharapkan menyajikan inovasi pelayanan informasi, mulai dari optimalisasi kanal digital, kecepatan respon PPID, hingga pemanfaatan media sosial sebagai saluran interaksi publik.

Agar pelaksanaan berjalan objektif, Diskominfo di provinsi dan kabupaten/kota tidak ikut sebagai peserta Monev. Sebaliknya, mereka bertugas sebagai PPID utama dan menjadi pendamping bagi OPD atau badan publik yang membutuhkan dukungan teknis.

“Ini penting agar tidak terjadi konflik peran. Kita ingin Diskominfo fokus mendampingi OPD lain yang belum memahami sistem atau belum memiliki SDM teknis yang kuat. Khusus untuk Diskominfo di tingkat Kabupaten sebagai PPID Utama, bisa menunjuk 3 desa yang akan diikutsertakan dalam Monev 2025,” kata Darusalam.

Komisi Informasi memastikan bahwa hasil akhir Monev akan diumumkan secara terbuka melalui media massa dan media sosial. Para pemenang akan mendapatkan penghargaan serta ditetapkan melalui Surat Keputusan sebagai badan publik paling informatif.

Wakil Ketua Komisi Informasi sekaligus Koordinator Monev 2025, M. Reinardo Sinaga atau akrab disapa Edho Sinaga, mengungkapkan bahwa ada beberapa pembaruan teknis dalam pelaksanaan Monev tahun ini.

“Yang pasti jumlah pertanyaan di SAQ sangat menurun drastis dan dimaksimalkan. Kemudian kita juga nanti hanya akan memberikan Plakat kepada 10 besar dari 6 kategori, yang nilainya paling baik,” ujarnya.

Peserta dapat mengunduh SAQ melalui situs resmi komisiinformasikalbar.or.id sebelum mengikuti bimbingan teknis pada 9–10 Juli 2025. Untuk kategori OPD Kabupaten/Kota, seluruh PPID utama diwajibkan mengikutsertakan tiga instansi utama: Dinas Pendidikan, Bappeda, dan RSUD.

“Ini sejurus dengan tema monev yakni ‘Keterbukaan Informasi Publik, Menuju Kalbar Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan’. Untuk itu, potret layanan informasi publik harus diliht dari ketiga OPD tersebut,” terangnya.

Penulis: Maria

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan