Oknum PNS Dinas Sosial Kalbar Diduga Lakukan Pelecehan Anak, Pelaku Sempat Intervensi Korban
Pontianak (Suara Kalbar) – Seorang anak berinisial sebut saja Bunga (nama samaran) berusia 17 tahun yang dititipkan orang tuanya pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Kalimantan Barat (Dinsos) diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Kejadian yang menimpa Bunga tersebut terjadi pada Jum’at 13 Juni 2025 yang lalu, disalah satu hotel di Kota Pontianak. Hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Barat (Kalbar).
Orang tua korban yang disamarkan juga namanya mengatakan kejadian bermula saat anaknya dan salah satu temanya diajak untuk pergi kesebuah hotel, guna menemani Oknum PNS tersebut.
“Anak saya bercerita pada saat itu, SN mengajak anaknya dan salah satu temanya untuk menemani dirinya refreshing disalah satu hotel, namun temanya kebetulan tidak bisa ikut, jadi anak saya pergi berdua dengan SN,” kata orang tua korban saat di Konfirmasi pada Sabtu (28/06/2026) dikediamanya.
“Setelah anak saya diajak ke Hotel itu, mereka bersantai dulu di rooftop hotel yang juga ada sebuah cafe, setelah sudah agak larut, pelaku memesan sebuah kamar Hotel, dan menginap dengan Anak saya, berselang beberapa lama, SN langsung meraba dan memeluk,” ungkapnya.
Kemudian pada pagi hari, tak puas dengan tabiatnya tadi malam, pelaku kemudian melakukanya kembali pada pagi hari.
“Ketika malam itu, anak saya sudah berontak karena tidak terima dilecehkan, pada paginya anak kemudian di paksa kembali, dan tetap tidak mau, memang tidak sempat disetubuhi, namun anak saya merasa dilecehkan dan melaporkanya kepada saya,” ujarnya.
orang tua korban kemudian menceritakan, alasan dirinya memasukkan anaknya ke UPT PSA Dinsos Kalbar tersbut karena banyak permasalahan dirumah tangga sehingga agar anak mentalnya tak terganggu.
“Saya menikah sudah 2 kali, suami pertama saya meninggal dunia dan kami mendapatkan 3 orang anak, kemudian saya menikah lagi, mendapatkan 4 orang anak, ini merupakan anak bungsu dari suami pertama, jadi karena kondisi tak stabil, saya memutuskan untuk memasukkan anak saya ke UPT PSA Dinas Sosial,” teranganya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa menurut keterangan anaknya, kejadian seperti ini sudah sering dilakukan oleh pelaku kepada anak asuhnya yang berada di UPT PSA.
“Saat itu anak saya bercerita kalau bukan hanya dirinya yang menjadi korban, bahkan ada 10 orang anak yang juga sempat menjadi korban, namun baru anak saya yang bercerita dan baru kami yang melaporkan tindakan ini, karena hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” jelasnya.
Kemudian dikatakanya kagi dirinya berharap pelaku dapat menyadari perbuatanya untuk menjatuhkan pelaku namun memang perbuatan pelecehan ini sudah sering terjadi saya takut hal ini terhadi kepada keluarga-keluarga lain.
“Saya berharap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatanya sesuai dengan hukum yang berlaku dan setimpal dengan apa yang sudah ia lakukan kepada semua korban,” pungkasnya.
Pelecehan seksual atau kekerasan seksual kepada anak dibawah umur yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat sudah memprihatinkan, bahkan sebelum kejadian yang menimpa SR ini salah satu pengasuh Pondok Pesantren di Kubu Raya juga melakukan perbuatan yang sama kepada anak asuhnya.
Namun beberapa saat keterangan tersebut diberikan oleh orang tua korban, pihaknya mengkonfirmasi kembali melalui pesan singkat Whatsapp dengan mengatakan untuk tidak memberitakan hal tersebut.
“Maaf abang kakak, saya pertegaskan saya menolak untuk diberitakan, dan menolak peryataan serta jawaban saya untuk diberitakan,” Katanya selang beberapa jam usai diwawancarai oleh Awak media yang hadir ke kediamanya.
Kemudian pada saat bersamaan, Suarakalbar.co.id mendapatkan informasi dari sumber yang tidak ingin disebutkan, bahwa tadi malam diduga pelaku telah mencoba memberikan intervensi kepada keluarga korban.
“Pelaku itu tadi malam sudah mengintervensi korban dan keluarganya, dengan menyebutkan kalau jika dipanggi polisi untuk menjawab hal yang tidak benar, seperti ketika ia diajak untuk pergi berdua ke hotel, jadi pasti ada upaya agar berita ini disenyapkan, jelas ini prilaku yang tidak seharusnya dari salah seorang PNS UPT PSA Dinas Sosial Kalbar, tempat yang harusnya melindungi anak malah bobrok seperti ini,” pungkasnya.
Penulis: Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now