Kuasa Hukum Desak Polda Kalbar Segera Tahan Tersangka Penganiayaan Mahasiswi Kendawangan
Pontianak (Suara Kalbar) – Kuasa hukum korban atas dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual terhadap mahasiswi asal Kendawangan, Ketapang, memenuhi panggilan penyidik Polda Kalbar terkait dua perkara yang dilaporkan pada Rabu (26/06/2025).
Sebelumnya korban dikabarkan mengalami kekerasan fisik dan pelecehan oleh mantan kekasihnya di sebuah kontrakan di Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya, Kubu Raya, pada Sabtu (07/06/2025) dini hari.
Kuasa hukum korban, Iqbal Pahlevi, menyampaikan bahwa kedua laporan, yakni terkait video dan tindak kekerasan, sudah diproses penyidik.
“Saya menghadiri panggilan terkait dengan masalah video, di situ sudah dilapor, sudah diperiksa dan saksi-saksi juga sudah diperiksa, dan perkaranya terus berjalan. Terkait dengan perkara yang pidana penganiayaan beserta kekerasan seksual, hari ini sudah diperiksa lagi karena perkaranya sudah naik ke proses ini dan mungkin terkait dengan penahanannya akan segera diproses percepatan karena kami minta segera ini untuk diproses,” jelas Iqbal.
Kuasa hukum lainnya, Handoko, menyebut seluruh dokumen pendukung telah diserahkan dan berharap proses penetapan tersangka serta penahanan bisa segera dilakukan.
“Barang bukti sudah kita serahkan, BAP tambahan sudah kita serahkan, jadi langkah selanjutnya kita tinggal nunggu, tadi yang disampaikan oleh penyidik sesuai dengan prosesnya bahwa segera akan dilakukan pada proses rangka. Segera lah, karena ini merupakan atensi,” terang Handoko.
Handoko juga menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan penyidik. Ia meminta media dan pihak Humas Polda Kalbar untuk turut mengawal kasus ini.
“Kita minta kepada kawan-kawan media juga, kalau bisa ya mengawal, sekaligus ya minta kepada Kabid Humas Polda Kalbar untuk dihadirkan tersangka karena ini juga menyangkut perkara atensi dan sudah viral kan? Tentunya ya harapan dari kawan-kawan netizen di sana ya harus ditampilkan juga, karena kasihan juga lah kepada korban,” pungkasnya.
Pihak kuasa hukum berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan demi keadilan bagi korban.
Penulis: Maria
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now