SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Stimulan Perbaikan RTLH dan WC untuk 324 Warga Tidak Mampu

Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Stimulan Perbaikan RTLH dan WC untuk 324 Warga Tidak Mampu

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono Saat Menyampaikan Sosialisasi Kepada Para Penerima Bantuan di Aula Gedung Kantor Terpadu. [SUARAKALBAR.CO.ID/Fajar Bahari]

Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Kota Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan perbaikan Water Closet (WC) tidak layak.

Di tahun anggaran 2025 ini, sebanyak 324 Kepala Keluarga (KK) dari kalangan warga tidak mampu menjadi penerima manfaat program tersebut. Rinciannya, 183 unit bantuan untuk perbaikan RTLH dan 141 unit untuk perbaikan WC.

Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tersebut disalurkan dalam dua tahap, dan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Gedung Kantor Terpadu Sutoyo, Selasa (24/6/2025).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa setiap KK penerima bantuan RTLH mendapat dana stimulan sebesar Rp20 juta, sedangkan bantuan untuk perbaikan WC diberikan sebesar Rp10 juta per KK. Ia menegaskan bahwa bantuan ini bersifat stimulan, sehingga pelaksanaannya tetap membutuhkan partisipasi swadaya dari masyarakat.

“Bantuan ini sifatnya stimulan, artinya masyarakat juga perlu berkontribusi agar perbaikan rumah maupun WC dapat diselesaikan secara optimal,” ujarnya.

Edi juga menambahkan bahwa program ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun, baik melalui APBD maupun dukungan dari pemerintah pusat. Tujuannya adalah mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Pontianak secara bertahap.

“Kami lakukan survei terlebih dahulu untuk melihat kondisi rumah yang memang sudah tidak layak huni. Ada yang tersebar, ada juga yang dalam satu klaster lingkungan,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa memiliki rumah yang layak merupakan hak setiap warga sebagai fondasi menuju kehidupan yang lebih baik. Program ini, sambungnya, juga merupakan bagian dari dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi backlog perumahan nasional.

“Saya berharap melalui bantuan ini, kualitas hidup warga Kota Pontianak dapat meningkat secara signifikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak, Derry Gunawan, menyampaikan bahwa program ini telah berjalan sejak satu dekade terakhir dan terus menunjukkan peningkatan jumlah penerima manfaat.

“Tahun ini kita bantu sampai 324 rumah. Ini adalah bentuk kepedulian Pemkot dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat,” ujarnya.

Derry menuturkan bahwa proses verifikasi calon penerima dilakukan secara ketat dan berlapis. Usulan bisa berasal dari lurah, tokoh masyarakat, atau langsung ke Wali Kota maupun DPRKP. Setelah itu, tim akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait status kepemilikan tanah, kondisi ekonomi, serta kondisi fisik rumah.

“Tanahnya harus milik pribadi. Tidak boleh tanah kontrakan, tanah negara, atau milik orang lain. Calon penerima juga harus masuk kategori tidak mampu berdasarkan data Dinas Sosial, dan tentu saja rumahnya memang harus tidak layak,” paparnya.

Jenis kerusakan yang menjadi prioritas antara lain pada bagian fondasi, lantai, dinding, dan atap. Bila kondisi bangunan sudah membahayakan, maka akan diprioritaskan dalam penyaluran bantuan.

Bantuan ini tidak berupa fisik bangunan, tetapi dalam bentuk uang tunai yang langsung ditransfer ke rekening penerima. Dana tersebut dipergunakan untuk membeli bahan bangunan dan, jika perlu, membayar tenaga kerja. Namun, banyak warga yang dibantu oleh keluarga atau tetangga sehingga dana bisa difokuskan pada pembelian material.

Untuk menjamin dana digunakan sesuai peruntukan, DPRKP juga menyediakan tenaga ahli untuk mendampingi penerima dalam menyusun rencana kebutuhan bahan, menghitung prioritas perbaikan, dan menyusun laporan akhir.

“Karena ini uang negara, tentu harus dipertanggungjawabkan. Maka dari itu, kami lakukan pengawasan secara menyeluruh sampai pelaporan keuangan tuntas,” tegas Derry.

Penulis: Fajar Bahari

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan