SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Akun Facebook Palsu Catut Kapolres Mempawah Beredar, Masyarakat Diminta Waspada dan Tidak Terkecoh

Akun Facebook Palsu Catut Kapolres Mempawah Beredar, Masyarakat Diminta Waspada dan Tidak Terkecoh

Imbauan dari Humas Polres Mempawah terkait akun media sosial Facebook palsu yang menggunakan nama yang mirip Kapolres Mempawah. SUARAKALBAR.CO.ID/Humasres Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Beberapa waktu terakhir beredar akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Kapolres Mempawah.

Akun Facebook tersebut menggunakan nama yang mirip, yakni “Jhonatan David Harianthono”.

Akun palsu ini bahkan juga memasang foto profil Kapolres Mempawah.

Karena itu, masyarakat diimbau waspada dan tidak terkecoh.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono menegaskan bahwa akun tersebut bukan merupakan akun miliknya.

“Tadi dapat informasi terkait adanya akun yang mengatasnamakan Kapolres Mempawah. Jadi, di sini kami tegaskan bahwa itu bukanlah akun media sosial milik saya. Harap masyarakat berhati-hati dan jangan merespons akun tersebut,” ujar Kapolres kepada awak media, Minggu (15/6/2025).

Dari penelusuran awak media, akun palsu tersebut tergolong baru dan hanya memiliki delapan pertemanan.

Namun, akun ini sudah cukup meresahkan masyarakat dunia maya, karena diketahui telah mengirim permintaan pertemanan dan melakukan percakapan pribadi kepada beberapa pengguna.

Pihak kepolisian khawatir akun palsu tersebut digunakan untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, seperti penipuan atau penyebaran informasi palsu.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak sembarangan merespons akun mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

“Kami dari Polres Mempawah mengingatkan agar masyarakat segera melapor jika menemukan akun-akun mencurigakan lainnya, agar dapat segera ditindaklanjuti guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Kapolres AKBP Jonathan David Harianthono.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan