SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Videonya Viral, 3 Emak-emak Main Tiktok di Jembatan Suramadu Diciduk Polisi

Videonya Viral, 3 Emak-emak Main Tiktok di Jembatan Suramadu Diciduk Polisi

Tiga emak-emak yang diciduk polisi membuat memberikan pernyataan akibat video Tiktok di Jembatan Suramadu (Dok. Polisi).

Jakarta (Suara Kalbar)- Tiga orang emak-emak nekat main Tiktok di Jembatan Suramadu tepat di jalur mobil melintas. Ketiganya memakai baju kuning asik berjoget ala anak-anak kekinian.

Videonya pun viral di media sosial
instagram, akun @aslisuroboyo yang merepost video tersebut sudah
ditonton oleh 120 ribu orang dengan komentar sebanyak 3500.

Polisi sebelumnya sudah
mengetahui hal tersebut, akhirnya ketiga perempuan ini dijemput oleh
polisi lalu lintas sekitar dibawa menuju Mapolres Pelabuhan Tanjung
Perak Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak
Surabaya, AKPB Ganis Setyaningrum menceritakan kronologi penangkapan
ketiga perempuan tersebut. Ketiga perempuan mengaku akan menghadiri
pesta ulang tahun temannya di Madura.

Mereka di antaranya berinisial H, LR
dan SS, ketiganya merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di alamat
Tambak Gringsing Baru Surabaya.

“Mereka mengaku akan merayakan ulang
tahun Ibu Siti Suriah di Bebek Songkem Bangkalan Madura dengan menyewa
taksi di Jembatan Merah JMP. Ketika melintas di Jembatan Suramadu turun
dan melakukan kegiatan Tiktok tersebut,” ungkap Ganis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (4/7/2020).

Ketiganya mengaku melakukan hal
tersebut secara spontanitas. Mereka juga mengaku tak mengetahui jika di
Jembatan tersebut di larang untuk melakukan kegiatan apapun.

“Jadi mereka ini alasannya nggak tahu
di Jembatan Suramadu tidak boleh berhenti dan melakukan kegiatan apapun
termasuk kegiatan Tik-tok maupun selfie,” ujar Ganis.

Tiga emak-emak ini pun diminta oleh
petugas kepolisian membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak
mengulangi perbuatan mereka kembali dan meminta maaf sudah membuat
keresahan.

“Pukul 11.00 WIB, ketiga orang
pembuat video Tiktok tersebut sudah diperbolehkan untuk pulang setelah
membuat pernyataan bermaterai dan klarifikasi tentang video Tiktok yang
di buat,” pungkas Ganis.

Sumber : Suara.com

Komentar
Bagikan:

Iklan