SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Diupah Rp 20 juta, Petani Asal Kalteng Tergiur Jadi Kurir Narkoba

Diupah Rp 20 juta, Petani Asal Kalteng Tergiur Jadi Kurir Narkoba

Kasatres Narkoba Polresta Pontianak AKP B. Pandia saat memberikan keterangan penangkapan kurir narkoba antar provinsi.[HO-Istimewa]

Pontianak (Suara Kalbar) – AC (50 ) seorang pria yang tinggal di Desa Jemaras kecamatan Cempaga Kalimantan Tengah yang sehari – hari bekerja sebagai petani nekat menjadi kurir narkotika jaringan antar Provinsi.

Alhasil AC harus berusurusan dengan satresnarkoba Polresta Pontianak.

Kasat Narkoba Polresta Pontianak AKP B. Pandia mengatakan jika pelaku diamankan saat berada di sebuah warung di Jalan Selat Madura Pontianak Utara petugas yang mengamankan kemudian melakukan penggeledahan barang bawaan AC.

“Saat kami melakukan pengecekan didapatilah satu plastik berisi narkoba yang digantung pelaku di sepeda motor saat diinterogasi dirinya mengaku bahwanarkoba tersebut benar miliknya,” kata AKP B.Pandia Sabtu (31/05/2025) siang.

AKP B.Pandia menjelaskan jika berdasarkan pendalaman pada AC dirinya telah lima kali membawa narkoba jenis sabu dari suruhan orang berbeda sedangkan suruhan BG dia baru dua kali,” jelasnya.

Dirinya menuturkan jika AC menerima barang tersebut dari seseorang yang tidak ia ketahui nama dan Alamat tempat tinggalnya lantaran transaksi tersebut terjadi di tepi Jalan Panglima Aim.

“Setiap menjalankan tugasnya AC ini diberi upah sekitar Rp 20.000.000 , dan kali ini ia ditugaskan membawa narkoba sekitar 1,2 KG ke Sampit ” tuturnya.

Diketahui AC merupakan seorang residivis dengan kasus narkoba dan pernah mendekam di Penjara selama tujuh tahun enam bulan di Kalimantan Tengah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan