KMKS Usulkan DPRD Sambas Dibubarkan, Dinilai Gagal Awasi APBD
Pontianak (Suara Kalbar) – Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) melontarkan usulan tegas agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas dibubarkan. Desakan ini muncul sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja DPRD yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Kabid Internal KMKS, Azwar Abu Bakar, menilai DPRD saat ini hanya menjadi pelengkap struktur pemerintahan tanpa peran nyata bagi masyarakat.
“Usulan pembubaran DPRD Kabupaten Sambas yang kami ajukan bukan sekadar bentuk protes, melainkan cerminan nyata dari ketidakberdayaan lembaga tersebut dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai pengawas pemerintahan daerah. Ketika DPRD gagal total dalam mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka keberadaannya patut dipertanyakan,” ucapnya dalam keterangan yang diterima Suarakalbar.co.id, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, DPRD Sambas tidak menjalankan perannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang menyebutkan bahwa DPRD kabupaten/kota memiliki tiga fungsi utama, salah satunya adalah fungsi pengawasan, termasuk terhadap pelaksanaan peraturan daerah (Perda) dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
KMKS menilai DPRD telah kehilangan makna sebagai representasi rakyat. Lembaga tersebut disebut hanya menjadi simbol tanpa kontribusi nyata, namun tetap menguras anggaran negara.
“Maka dari itu DPRD yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Namun, kenyataannya, lembaga ini justru menjadi simbol kosong yang membebani anggaran tanpa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,”tegasnya.
“Kami, KMKS, melihat bahwa pembubaran DPRD Kabupaten Sambas adalah langkah awal yang tepat untuk mengevaluasi dan mereformasi sistem legislatif daerah. Ini bukan sekadar tentang membubarkan sebuah lembaga, tetapi tentang membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya mewakili suara rakyat,”sambungnya.
KMKS menilai bahwa pembubaran DPRD bisa menjadi langkah awal menuju reformasi sistem legislatif daerah yang lebih berpihak kepada rakyat.
“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah ini demi terciptanya pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan benar-benar berpihak kepada rakyat,” tutupnya.
Sumber: Rilis KMKS
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






