SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak PGD 2026 Bisa Terancam Ditiadakan! Krisantus Sebut Mabuk Saat Gawai Dayak Bisa Kena Hukum Adat

PGD 2026 Bisa Terancam Ditiadakan! Krisantus Sebut Mabuk Saat Gawai Dayak Bisa Kena Hukum Adat

FOTO: Krisantus Kurniawan, Wakil Gubernur Kalbar, saat menghadiri kegiatan Seminar Nasional ICDN dengan tema Empowering the Generation, No Dayak Left Behind, di Pontianak pada Senin (19/05/2025). [SUARAKALBAR.CO.ID/Maria]

Pontianak (Suara Kalbar) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyampaikan peringatan keras kepada para peserta dan pengunjung Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalbar yang tak lama lagi diselenggarakan agar tidak mabuk-mabukan dalam perhelatan budaya tahunan tersebut.

Hal ini ia sampaikan dalam rangkaian seminar bersama Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) yang digelar di Pontianak pada Senin (19/05/2025).

“Itu saya tegas! Saya sudah tegas tadi waktu seminar. Tidak boleh mabuk. Sekadar minum untuk upacara, silakan. Kalau mabuk-mabuk kita hukum adat,” tegas Krisantus.

Krisantus menyoroti maraknya konten mabuk-mabukan yang beredar di sosial media saat kegiatan gawai dayak pada tahun-tahun sebelumnya.

Prihatin dengan hal ini, Krisantus menganggap perbuatan tak terpuji tersebut menjadi boomerang bagi warga Dayak hingga mencoreng martabat budaya Dayak di hadapan masyarakat.

“Kalau saya lihat ada video-video yang tidak indah dipandang, karena sekarang kan jejak digital tidak bisa dihapus.

Mengantisipasi hal tersebut, secara keras Krisantus melarang adanya mabuk-mabukan saat menyelenggarakan gawai dayak. Jika terjadi, Krisantus dengan tegas akan melarang penyelenggaraan Gawai Dayak 2026.

“(Jika masih mabuk-mabukan), tahun depan tidak boleh gawai lagi!” tegas Krisantus.

Penulis: Maria

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan