Modus Mi Chat, Dua Pemuda di Pontianak Barat Gasak Uang Korban dengan Kekerasan
Pontianak (Suara Kalbar) – Dua pemuda berinisial IS (23) dan FR (22) berhasil diamankan anggota Polisi Sektor (Polsek) Barat karena diduga melakukan Pencurian dan Kekerasan (Curas). Kedua tersangka berhasil diamankan setelah melakukan aksinya pada Senin 19 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 siang tadi.
Kanit Reskirm Polsek Barat, Iptu Mujiono mengatakan kronologis bermula saat korban berjanji bertemu dengan salah satu wanita melalui Aplikasi Mi Chat.
“Korban sudah berjanjian bertemu dengan salah seorang wanita melalui aplikasi Mi Chat, dan saat ini mereka janjian untuk bertemu dijaln Puskesmas Pal III, tepatnya disalah satu kost yang berada disana,”kata Iptu Mujiono pada Senin (19/05/2025) siang.
Kemudian ia menjelaskan, sesampainya korban dilokasi tersebut, korban didatangi oleh kedua pelaku IS dan FR yang mengaku sebagai suami si wanita.
“Tiba-tiba datang dua orang terduga pelaku menghampiri korban dan salah satu terduga pelaku mengatakan bahwa mengaku sebagai suami dari wanita yang ada di aplikasi Mi Chat, lalu kemudian korban dituduh mengganggu dan mengajak wanita yang ada di aplikasi aplikasi Mi Chat itu untuk berhubungan intim layaknya suami istri,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut Iptu Mujiono, korban lalu dimintai uang sebesar Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) oleh kedua pelaku.
“Kemudian kedua pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp.200.000,- kepada korban dengan disertai ancaman kepada korban,” ungkapnya.
Dikatakanya lagi, saat ini kedua pelaku telah diamankan berserta barang bukti sebuah Handphone dan Senjata Tajam (Sajam) jenis Karambit, kedua pelaku tersebut juga akan dilakukan proses lebih lanjut.
Penulis: Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





